Dipicu Suara Masakan Dini Hari, Kakak Ipar Pukul Adik Ipar di Palembang

AKURAT.CO SUMSEL Konflik rumah tangga yang berujung kekerasan terjadi di Jalan Demang Lebar Daun, Palembang. Hendra Septiansyah (39) melaporkan kakak iparnya sendiri, berinisial HR, ke Polrestabes Palembang setelah menjadi korban pemukulan.
Peristiwa penganiayaan ini terjadi pada Kamis (16/10/2025) dini hari, sekitar pukul 00.15 WIB, di rumah yang mereka tinggali bersama di Lorong Gembira, Kelurahan Demang Lebar Daun, Kecamatan IB I Palembang.
Kepada petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Hendra menuturkan bahwa insiden itu bermula saat ia baru pulang dan langsung menuju dapur untuk memasak.
"Saat kejadian itu saya baru saja pulang ke rumah pak. Lalu saya memasak di dapur. Sedangkan terlapor sedang main Handphone di ruang tengah," ungkap Hendra saat membuat laporan pada Minggu (17/10/2025) siang.
Suara masakan yang dibuat korban rupanya memicu kemarahan HR. Kakak iparnya itu langsung mendekati Hendra dan memarahinya.
Baca Juga: Tiga Pelaku Bakar Sopir Truk Hidup-Hidup di Kebun Tebu Ogan Ilir Berhasil Diciduk Polisi
Korban yang merasa tidak terima kemudian membalas ucapan HR, yang langsung dijawab menantang oleh terlapor.
"Saya berkata 'ngapo kau tuh' (Kenapa kau itu), langsung dijawab terlapor 'Keluar bae kita begoco' (Keluar aja kita berkelahi)," beber Hendra.
Perdebatan panas tersebut kemudian berlanjut di teras rumah. Tanpa banyak bicara, HR langsung melayangkan pukulan keras ke wajah korban.
"Saya tidak mau ribut pak. Ketika saya keluar rumah, terlapor juga keluar rumah, dan langsung memukul mata saya," katanya.
Akibat pemukulan tersebut, Hendra mengalami luka lebam di mata sebelah kiri. Merasa tidak terima, ia berharap laporannya segera ditindaklanjuti polisi.
KA SPK Polrestabes Palembang, Ipda Erwinsyah, membenarkan adanya laporan penganiayaan tersebut.
"Laporan sudah kita terima dan akan segera ditindaklanjuti oleh petugas Satreskrim Polrestabes Palembang untuk melakukan penyelidikan," tutupnya. (Deny Wahyudi)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









