Sumsel

Gara-gara Ulasan Produk, Karyawan Swasta di Palembang Tertipu hingga Rp38 Juta

Maman Suparman | 23 September 2025, 20:00 WIB
Gara-gara Ulasan Produk, Karyawan Swasta di Palembang Tertipu hingga Rp38 Juta

AKURAT.CO SUMSEL Niat hati memberi ulasan produk, seorang karyawan swasta di Palembang, Henny Novita Sari, malah menjadi korban penipuan hingga mengalami kerugian Rp38 juta.

Kejadian ini berawal saat ia dihubungi pelaku yang mengaku sebagai petugas Shopee dan menuduh ulasannya melanggar kode etik.

Henny menjelaskan, pelaku menghubunginya melalui aplikasi WhatsApp.

"Pelaku lalu meminta Henny mengunduh beberapa aplikasi dan mengisi saldo, serta melakukan transfer ke virtual account yang diberikan," ucapnya, Selasa (23/9/2025).

Belakangan, Henny menyadari bahwa pelaku juga menggunakan data pribadinya untuk melakukan transaksi dan pinjaman online atas namanya.

Akibatnya, Henny harus menanggung tagihan yang membengkak hingga Rp38 juta.

Baca Juga: Unsri Bantah Perpeloncoan Terencana dalam Ospek, Sebut Aksi Mahasiswa Spontan

Merasa dirugikan, Henny akhirnya memberanikan diri untuk melaporkan kejadian ini ke Polrestabes Palembang.

"Banyak sekali kejadian yang serupa dengan saya ini, tapi saya memberanikan diri untuk melakukan pelaporan, agar tidak ada lagi korban selanjutnya," kata Henny.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Andrie Setiawan, membenarkan laporan tersebut.

"Laporan terkait penipuan ini sudah kami terima. Selanjutnya pihak kami akan berupaya untuk menindaklanjuti kasus ini," ujarnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia