Sumsel

Tergiur Jersey Murah, Pria di Palembang Tertipu hingga Rp6 Juta

Maman Suparman | 23 September 2025, 18:00 WIB
Tergiur Jersey Murah, Pria di Palembang Tertipu hingga Rp6 Juta

AKURAT.CO SUMSEL Niat hati ingin tampil keren dengan jersey baru, seorang karyawan swasta di Palembang, Dicky Mal'an Karom (29), malah menjadi korban penipuan.

Ia melaporkan kasus ini ke SPKT Polrestabes Palembang setelah merugi hingga Rp6 juta akibat tergiur penawaran jersey murah di media sosial.

Menurut Dicky, penipuan ini berawal saat ia melihat postingan akun Instagram @arena.jerseyid atau aneka jersey yang menjual berbagai macam jersey dengan harga miring.

"Ini terjadi akibat saya tidak teliti dalam membeli barang, yang semestinya saya beli di e-commerce tepercaya," ujarnya, Selasa (22/9/2025). 

Setelah tergiur, Dicky melanjutkan komunikasi melalui WhatsApp. Ia kemudian diminta melakukan pembayaran ke rekening atas nama IC.

Baca Juga: Unsri Bantah Perpeloncoan Terencana dalam Ospek, Sebut Aksi Mahasiswa Spontan

Setelah transaksi berhasil, muncullah pelaku lain yang mengaku sebagai petugas bea dan cukai.

Petugas "palsu" ini mengatakan bahwa jersey yang dipesan tidak bisa dikirim sebelum Dicky membayar pajak PPh dan PPN. Pelaku juga mengiming-imingi bahwa uang pajak tersebut akan dikembalikan.

"Sebelumnya terlapor sempat mengancam saya, jika tidak membayar pajak akan dikenakan pasal terkait barang ilegal," ungkap Dicky.

Terus ditekan, Dicky akhirnya mentransfer sejumlah uang lagi ke rekening berbeda atas nama DP. Namun, setelah lama menunggu, barang yang dijanjikan tak kunjung tiba.

Uang pajak yang katanya akan dikembalikan pun juga tidak ada kabarnya. Dicky pun curiga dan menyadari dirinya telah menjadi korban penipuan.

Laporan Dicky sudah diterima oleh Polrestabes Palembang dan akan segera ditindaklanjuti oleh petugas Satreskrim. (Deny Wahyudi)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia