Dinikahi Secara Siri Tanpa Restu, Keluarga Laporkan Pemuda ke Polrestabes Palembang

AKURAT.CO SUMSEL Seorang pemuda berinisial Dafos (19) harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah dilaporkan oleh keluarga kekasihnya, SA (17), atas dugaan pernikahan siri tanpa sepengetahuan orang tua korban.
Pelaku yang diduga telah memiliki istri dan anak tersebut kini diamankan di Polrestabes Palembang.
Peristiwa ini berakhir dengan laporan resmi ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang pada Sabtu (22/11/2025) siang.
Dafos diamankan oleh kakak korban, M Tohir, saat berada di kediamannya di Jalan Talang Ratu Lorong Family, Kelurahan Srijaya, Kecamatan Alang-Alang Lebar, Palembang, sekitar pukul 10.30 WIB.
Setelah diamankan, pelaku langsung diserahkan kepada pihak berwajib untuk diproses hukum.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, pernikahan siri antara Dafos dan SA diketahui berlangsung pada bulan Oktober lalu.
Keluarga korban mengaku terkejut lantaran undangan yang mereka terima hanya menyebutkan acara biasa di kawasan KM 5, tanpa informasi bahwa putri mereka akan dinikahkan.
“Awalnya ibu kami diundang oleh pelaku, tapi tidak diberi tahu bahwa adik saya hendak dinikahi. Setiba di KM 5, tahu-tahu sudah ada penghulu,” ungkap M Tohir, kakak korban.
Meskipun sempat terjadi kemarahan dari pihak keluarga, pernikahan secara agama tersebut tetap berlangsung.
Tak lama setelah pernikahan siri, keluarga korban mendapati bahwa SA telah mengandung dua bulan. Namun, Dafos justru menghilang dan tidak memberikan kabar kepada keluarga korban.
Keterkejutan keluarga semakin bertambah setelah mengetahui bahwa Dafos ternyata sudah memiliki istri dan anak.
Merasa tidak ada itikad baik dan tanggung jawab dari pelaku, keluarga korban akhirnya memutuskan untuk mengambil tindakan.
“Terpaksa kami amankan dan bawa ke sini. Kami berharap pelaku bisa bertanggung jawab atas ulahnya,” tegas Tohir saat menyerahkan pelaku di Polrestabes Palembang.
Kepala SPK Polrestabes Palembang, Ipda Erwinsyah, membenarkan adanya penyerahan pelaku tersebut.
“Pelaku sudah kita amankan dan kini telah diserahkan ke Unit Satreskrim PPA Polrestabes Palembang untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujar Ipda Erwinsyah.
Dafos kini ditahan untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan kasus ini. (Deny Wahyudi)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









