Sumsel

Korupsi Lampu Jalan Palembang, Ratu Dewa Tegaskan Tak Lindungi Pihak yang Terlibat

Deny Wahyudi | 28 Oktober 2026, 17:38 WIB
Korupsi Lampu Jalan Palembang, Ratu Dewa Tegaskan Tak Lindungi Pihak yang Terlibat
Wali Kota Palembang Ratu Dewa

AKURAT.CO SUMSEL Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang menegaskan tidak akan melindungi pihak mana pun yang diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi pemeliharaan lampu jalan pada Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang Tahun Anggaran 2025.

Wali Kota Palembang Ratu Dewa menyebut, pihaknya menghormati proses hukum yang tengah ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang. Pemkot menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara tersebut kepada aparat penegak hukum sesuai kewenangannya.

Menurut Ratu Dewa, penetapan tersangka merupakan bagian dari proses penyidikan dan belum dapat diartikan sebagai vonis bersalah. Karena itu, seluruh pihak harus tetap mendapat perlakuan sesuai asas praduga tak bersalah hingga ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

"Kami menegaskan bahwa penetapan tersangka masih merupakan bagian dari proses penyidikan. Oleh karena itu, status hukum para pihak harus dihormati hingga terdapat putusan yang berkekuatan hukum tetap," ujar Ratu Dewa, Rabu (28/10/2026).

Meski demikian, Pemkot Palembang menegaskan dukungannya terhadap proses hukum yang transparan, objektif, dan akuntabel. Jika dugaan penyimpangan terbukti menimbulkan kerugian keuangan negara, upaya pemulihan kerugian tersebut juga perlu dilakukan.

Baca Juga: Peringati Sumpah Pemuda ke-98, Ratu Dewa Ajak Anak Muda Palembang Berinovasi

Ratu Dewa mengingatkan bahwa anggaran daerah merupakan amanah masyarakat yang harus dikelola secara bertanggung jawab dan digunakan untuk kepentingan publik.

"Anggaran daerah adalah amanah masyarakat Kota Palembang dan harus digunakan secara benar untuk kepentingan publik," tegasnya.

Di tengah penanganan perkara tersebut, Pemkot Palembang meminta seluruh perangkat daerah memperkuat pengawasan dalam pengelolaan anggaran.

Langkah pencegahan itu mencakup peningkatan disiplin penggunaan anggaran, pengawasan terhadap pelaksanaan kontrak, serta verifikasi hasil pekerjaan agar sesuai dengan ketentuan.

Pemkot berharap penguatan pengawasan dapat mencegah terulangnya dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek pemerintah.

Pemerintah Kota Palembang pun menyatakan komitmennya untuk menjalankan tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

D
Reporter
Deny Wahyudi
K
Editor
Kurnia