Korupsi Lampu Jalan Palembang, Ratu Dewa Tegaskan Tak Lindungi Pihak yang Terlibat

AKURAT.CO SUMSEL Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang menegaskan tidak akan melindungi pihak mana pun yang diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi pemeliharaan lampu jalan pada Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang Tahun Anggaran 2025.
Wali Kota Palembang Ratu Dewa menyebut, pihaknya menghormati proses hukum yang tengah ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang. Pemkot menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara tersebut kepada aparat penegak hukum sesuai kewenangannya.
Menurut Ratu Dewa, penetapan tersangka merupakan bagian dari proses penyidikan dan belum dapat diartikan sebagai vonis bersalah. Karena itu, seluruh pihak harus tetap mendapat perlakuan sesuai asas praduga tak bersalah hingga ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
"Kami menegaskan bahwa penetapan tersangka masih merupakan bagian dari proses penyidikan. Oleh karena itu, status hukum para pihak harus dihormati hingga terdapat putusan yang berkekuatan hukum tetap," ujar Ratu Dewa, Rabu (28/10/2026).
Meski demikian, Pemkot Palembang menegaskan dukungannya terhadap proses hukum yang transparan, objektif, dan akuntabel. Jika dugaan penyimpangan terbukti menimbulkan kerugian keuangan negara, upaya pemulihan kerugian tersebut juga perlu dilakukan.
Baca Juga: Peringati Sumpah Pemuda ke-98, Ratu Dewa Ajak Anak Muda Palembang Berinovasi
Ratu Dewa mengingatkan bahwa anggaran daerah merupakan amanah masyarakat yang harus dikelola secara bertanggung jawab dan digunakan untuk kepentingan publik.
"Anggaran daerah adalah amanah masyarakat Kota Palembang dan harus digunakan secara benar untuk kepentingan publik," tegasnya.
Di tengah penanganan perkara tersebut, Pemkot Palembang meminta seluruh perangkat daerah memperkuat pengawasan dalam pengelolaan anggaran.
Langkah pencegahan itu mencakup peningkatan disiplin penggunaan anggaran, pengawasan terhadap pelaksanaan kontrak, serta verifikasi hasil pekerjaan agar sesuai dengan ketentuan.
Pemkot berharap penguatan pengawasan dapat mencegah terulangnya dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek pemerintah.
Pemerintah Kota Palembang pun menyatakan komitmennya untuk menjalankan tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Penyaluran Bansos Tahap 4 Oktober 2026 Segera Berakhir, Cek Tanda Bantuan Siap Cair
- 2Dokter Muda di Palembang Laporkan Dugaan Penganiayaan oleh Mertua, Leher Dicekik hingga HP Dibanting
- 3Pencairan Bansos PKH BPNT Tahap 4 Oktober 2026 Segera Berakhir, Bagaimana BLT Kesra?
- 4Hari Ini 28 Oktober 2026 Libur atau Tidak? Cek Ketentuan SKB 3 Menteri
- 5Harga Emas Perhiasan Palembang Turun Tipis Hari Ini, Cek Rincian Terbarunya
- 6Sumsel United Curi Poin di Menit Akhir, Nasuha Siapkan Evaluasi Jelang Hadapi Semen Padang
- 7PLN Palembang Jadwalkan Pemadaman Listrik 2,5 Jam Siang Ini, Cek Lokasi Terdampaknya
- 8Link dan Panduan Cek Desil Bansos Online Oktober 2026, Cukup Pakai HP Bisa dari Mana Saja
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu







