AKURAT.CO SUMSEL Wali Kota Palembang mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) agar tidak menyalahgunakan kebijakan work from home (WFH) sebagai ajang libur.
Ia menegaskan, selama menjalankan WFH, para pegawai tetap memiliki tanggung jawab penuh terhadap pekerjaan dan harus selalu siap saat dibutuhkan.
Untuk memastikan kedisiplinan tersebut, Wali Kota juga mengajak masyarakat serta media turut berperan aktif dalam melakukan pengawasan. Ia meminta agar setiap temuan ASN atau PPPK yang berada di luar rumah tanpa alasan jelas saat jam kerja dapat dilaporkan.
“Jika ada yang terlihat berada di pasar atau pusat perbelanjaan saat jam kerja, silakan dilaporkan. Ini menjadi bagian dari pengawasan bersama,” ujarnya, Rabu (15/4/2026).
Baca Juga: Vaksinasi PMK di Sumsel Hampir Tuntas, Sejumlah Daerah Sudah 100 Persen
Menurutnya, berdasarkan laporan dari Inspektorat dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), kinerja ASN selama penerapan WFH secara umum tergolong baik. Namun, masih terdapat celah dalam sistem pengawasan yang perlu diperbaiki.
Sebagai langkah penguatan kontrol, Pemerintah Kota Palembang tengah menyiapkan sistem berbasis aplikasi.
Melalui sistem tersebut, ASN diwajibkan melaporkan aktivitasnya selama WFH, termasuk melampirkan bukti berupa video ketika berada di luar rumah.
“Kami sedang siapkan aplikasi untuk memantau aktivitas. ASN nantinya harus memberikan laporan, termasuk bukti video saat keluar rumah,” jelasnya.
Ia kembali menegaskan bahwa status WFH tidak berarti bebas dari kewajiban kerja. ASN diminta tetap berada di rumah, siaga menjalankan tugas, serta memastikan perangkat komunikasi aktif agar dapat dihubungi sewaktu-waktu.
Terkait pelanggaran, pemerintah telah menyiapkan sanksi berjenjang mulai dari teguran hingga hukuman yang lebih berat jika terbukti melanggar.
“Jika tidak merespons saat dihubungi, akan ada sanksi mulai dari teguran pertama hingga ketiga, bahkan bisa berujung sanksi lebih berat,” tegasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Penyaluran Bansos Tahap 4 Oktober 2026 Segera Berakhir, Cek Tanda Bantuan Siap Cair
- 2BMKG Ungkap Penyebab Hujan di Palembang Hari Ini
- 3Harga Emas Perhiasan Palembang Bergerak Naik Hari Ini, Tertinggi Rp13,9 Juta per Suku
- 45 Zodiak dengan Ramalan Menarik Akhir Pekan Ini, Cek Peruntunganmu
- 5Harga Emas Perhiasan Palembang Turun Tipis Hari Ini, Cek Rincian Terbarunya
- 65 Ramalan Zodiak Senin 26 Oktober 2026, Cek Peruntungan Cinta hingga Karier
- 7Palembang Diguyur, Warga Bersyukur di Tengah Kabut Asap
- 8Sumsel United Curi Poin di Menit Akhir, Nasuha Siapkan Evaluasi Jelang Hadapi Semen Padang
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu









