19 Oknum Dishub Palembang Diperiksa Usai Razia Ilegal Picu Kecelakaan

AKURAT.CO SUMSEL Sebanyak 19 oknum anggota Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang menjalani pemeriksaan intensif oleh tim gabungan pada Jumat (1/5/2026).
Pemeriksaan ini dilakukan menyusul dugaan razia ilegal di sekitar Terminal Karya Jaya yang berujung pada kecelakaan melibatkan sejumlah truk sehari sebelumnya.
Kepala Inspektur Kota Palembang, Jamiah Haryanti, mengatakan proses pemeriksaan masih berlangsung dan difokuskan untuk menggali peran masing-masing oknum yang berada di lokasi kejadian. Saat ini, tim tengah merampungkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
“Dari hasil pemeriksaan sementara, ada yang mengakui keterlibatan, namun ada juga yang membantah,” ujar Jamiah.
Ia menjelaskan, seluruh oknum yang diperiksa merupakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), baik penuh waktu maupun paruh waktu. Tim gabungan menargetkan pemeriksaan dapat diselesaikan dalam waktu dekat.
Baca Juga: Empat Daerah di Sumsel Tetapkan Status Siaga Karhutla
Hasil pemeriksaan tersebut nantinya akan dibahas dalam rapat penjatuhan sanksi yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) dan dilaporkan kepada Wali Kota Palembang sebagai pembina kepegawaian.
Jamiah menegaskan bahwa pihaknya belum dapat memastikan jenis sanksi yang akan dijatuhkan, karena keputusan akan diambil berdasarkan hasil pendalaman dan profil masing-masing oknum.
“Penjatuhan hukuman disesuaikan dengan tingkat kesalahan. Jika pelanggaran tergolong berat, sanksinya bisa sampai pemberhentian,” tegasnya.
Pemerintah Kota Palembang juga menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap pelanggaran prosedur, terutama yang berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat.
Sanksi yang disiapkan pun bervariasi, mulai dari pembinaan, surat peringatan, hingga pemecatan bagi pelanggaran berat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Pencairan Bansos PKH BPNT Tahap 4 Oktober 2026 Segera Berakhir, Bagaimana BLT Kesra?
- 2Penyaluran Bansos Tahap 4 Oktober 2026 Berakhir Besok, Ini Tanda Bantuan Cair dan Masuk Rekening
- 3Hari Ini 28 Oktober 2026 Libur atau Tidak? Cek Ketentuan SKB 3 Menteri
- 4Samsung Galaxy A08 Resmi Meluncur di India, Ini Spesifikasi dan Harganya
- 5Lantik 23 Pejabat Pemkot Palembang, Ratu Dewa Tekankan Kinerja dan Pelayanan Publik
- 6Pendaftaran KIP Kuliah 2026 Ditutup 31 Oktober, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
- 7Harga Emas Perhiasan Palembang Hari Ini Masih Stagnan, Saatnya Beli?
- 8Ramalan Zodiak Leo Hari Ini Jumat 30 Oktober 2026, Percintaan hingga Karier Jadi Sorotan
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu









