Gubernur Sumsel Dorong Perusahaan Sediakan Daycare, Jawab Keresahan Pekerja Perempuan

AKURAT.CO SUMSEL Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan mendorong perusahaan untuk menyediakan fasilitas penitipan anak (daycare) di lingkungan kerja.
Gubernur Sumsel Herman Deru menegaskan, pihaknya akan menginstruksikan perusahaan yang mempekerjakan perempuan agar menyiapkan ruang khusus penitipan anak. Fasilitas tersebut diharapkan bisa membantu para ibu bekerja tanpa diliputi rasa khawatir terhadap kondisi anak.
“Kami akan mendorong perusahaan menyediakan tempat penitipan anak, khususnya bagi pekerja perempuan. Ini penting agar mereka bisa bekerja dengan tenang,” ujar Deru, Jumat (1/5/2026).
Menurutnya, keberadaan daycare di tempat kerja bukan sekadar fasilitas tambahan, melainkan bagian dari pemenuhan hak pekerja perempuan. Dengan adanya fasilitas tersebut, pekerja memiliki kepastian bahwa anak mereka tetap dalam pengawasan yang layak.
Tak hanya itu, Deru juga membuka kemungkinan dilakukan inspeksi mendadak (sidak) ke perusahaan untuk memastikan kebijakan tersebut benar-benar dijalankan.
“Kalau sidak, tidak perlu diumumkan. Kalau diumumkan, bukan sidak namanya,” katanya.
Dorongan penyediaan daycare ini juga dipicu oleh kasus kekerasan anak di tempat penitipan di Yogyakarta yang sempat menjadi sorotan publik. Deru menilai kejadian tersebut harus menjadi pelajaran agar pengawasan terhadap fasilitas serupa di Sumsel diperketat.
“Kita tidak ingin kejadian seperti itu terjadi di sini. Penitipan anak harus benar-benar aman dan terkontrol,” tegasnya.
Ia menambahkan, setiap fasilitas penitipan anak wajib memenuhi aspek legalitas dan standar operasional yang berlaku.
Pemerintah akan memastikan tempat-tempat tersebut memiliki izin resmi serta sistem pengawasan yang memadai.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Pencairan Bansos PKH BPNT Tahap 4 Oktober 2026 Segera Berakhir, Bagaimana BLT Kesra?
- 2Penyaluran Bansos Tahap 4 Oktober 2026 Berakhir Besok, Ini Tanda Bantuan Cair dan Masuk Rekening
- 3Hari Ini 28 Oktober 2026 Libur atau Tidak? Cek Ketentuan SKB 3 Menteri
- 4Samsung Galaxy A08 Resmi Meluncur di India, Ini Spesifikasi dan Harganya
- 5Lantik 23 Pejabat Pemkot Palembang, Ratu Dewa Tekankan Kinerja dan Pelayanan Publik
- 6Pendaftaran KIP Kuliah 2026 Ditutup 31 Oktober, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
- 7Harga Emas Perhiasan Palembang Hari Ini Masih Stagnan, Saatnya Beli?
- 8Ramalan Zodiak Leo Hari Ini Jumat 30 Oktober 2026, Percintaan hingga Karier Jadi Sorotan
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu









