Libur Lebaran, Bapenda Sumsel Pastikan Pembayaran Pajak Kendaraan pada 8 April 2025 Bebas Denda

AKURAT.CO SUMSEL Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumatera Selatan (Sumsel) memberikan kelonggaran bagi para wajib pajak kendaraan bermotor yang tidak sempat melakukan pembayaran selama masa libur Lebaran.
Kantor pelayanan Samsat di seluruh Sumsel telah tutup sejak 28 Maret 2025 dan akan kembali dibuka pada 8 April 2025.
Kepala Bapenda Sumsel, Achmad Rizwan, menyatakan bahwa pihaknya mengantisipasi lonjakan pengunjung di kantor Samsat saat layanan kembali dibuka. Untuk itu, ia mengimbau para pemilik kendaraan untuk memanfaatkan opsi pembayaran pajak secara online guna mengurangi kepadatan.
“Pembayaran pajak kendaraan selain melalui kantor Samsat bisa dilakukan secara online, misalnya melalui aplikasi Signal dan platform digital lainnya,” ujar Rizwan, Jumat (4/4/2025).
Baca Juga: Polisi Pasang Garis Polisi di Diskotik DA Club 41 Palembang Pasca Kasus Penusukan
Rizwan menegaskan bahwa bagi wajib pajak yang melakukan pembayaran pada 8 April 2025 tidak akan dikenakan sanksi administrasi atau denda meskipun melewati batas jatuh tempo selama periode libur panjang. Kebijakan ini diterapkan agar masyarakat dapat memperoleh pelayanan yang optimal.
“Selama libur panjang ini, wajib pajak dapat mendaftarkan pembayaran pada 8 April 2025 tanpa dikenakan denda administrasi maupun sanksi untuk tahun berjalan,” jelasnya.
Dengan perkiraan meningkatnya jumlah wajib pajak yang akan datang ke kantor Samsat, Rizwan berharap masyarakat dapat memanfaatkan pembayaran online sebagai solusi yang lebih praktis dan efisien.
“Bagi yang kendaraannya jatuh tempo selama libur panjang, pembayaran online merupakan pilihan terbaik agar tidak perlu mengantre di kantor Samsat,” ungkapnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Sumsel Bakal Dilanda Hujan Deras Sepanjang Hari Besok, Masyarakat Diimbau Waspada Cuaca Ekstrem
- 2Penyaluran Bansos Tahap 4 Oktober 2026 Berakhir Besok, Ini Tanda Bantuan Cair dan Masuk Rekening
- 3Samsung Galaxy A08 Resmi Meluncur di India, Ini Spesifikasi dan Harganya
- 4Lantik 23 Pejabat Pemkot Palembang, Ratu Dewa Tekankan Kinerja dan Pelayanan Publik
- 5Pendaftaran KIP Kuliah 2026 Ditutup 31 Oktober, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
- 6PLN Palembang Jadwalkan Pemadaman Listrik 2 Kali Hari Ini, Cek Lokasi Terdampaknya
- 7Harga Emas Perhiasan Palembang Hari Ini Masih Stagnan, Saatnya Beli?
- 8Wali Murid di Palembang Diduga Dianiaya Dua Security Sekolah, Kepala Terluka hingga Dijahit
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu







