Sumsel

Polisi Pasang Garis Polisi di Diskotik DA Club 41 Palembang Pasca Kasus Penusukan

Maman Suparman | 4 April 2025, 17:30 WIB
Polisi Pasang Garis Polisi di Diskotik DA Club 41 Palembang Pasca Kasus Penusukan

AKURAT.CO SUMSEL Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Palembang bersama jajaran lainnya memasang garis polisi di Diskotik Dharma Agung (DA) Club 41.

Pemasangan garis polisi dilakukan pada Kamis malam (3/4/2025) setelah terjadinya insiden penusukan.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihartono, melalui Kasat Reskrim AKBP Andrie Setiawan, membenarkan bahwa pihaknya telah mendatangi lokasi kejadian bersama Kapolrestabes Palembang untuk memasang garis polisi di tempat tersebut.

“Benar, semalam kami mendatangi lokasi bersama Bapak Kapolrestabes dan memasang garis polisi,” ujarnya, Jumat (4/4/2025).

Baca Juga: Dikeroyok Lima Orang di Parkiran DA Club 41 Palembang, Seorang Pria Alami Tujuh Luka Tusuk

Pemasangan garis polisi di DA Club 41 dilakukan untuk menindaklanjuti kasus penusukan yang menimpa seorang pria bernama Ismail. Insiden tersebut terjadi di lokasi yang sama sehari sebelumnya.

“Ini menindaklanjuti peristiwa penusukan yang menimpa korban Ismail kemarin di tempat kejadian perkara (TKP),” jelas AKBP Andrie.

Menurut AKBP Andrie Setiawan, saat tim kepolisian tiba di DA Club 41, tempat hiburan tersebut sudah tidak beroperasi. Meski demikian, pihaknya mengamankan beberapa barang bukti dan karyawan yang berada di lokasi.

“Memang sudah tidak ada kegiatan di sana. Namun, kami mengamankan empat alat DJ dan delapan karyawan DA Club 41, termasuk petugas keamanan dan karyawan lainnya,” ungkapnya. (Deny Wahyudi)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia