Dukung Arahan Prabowo, Herman Deru Bakal Instruksikan Program 'Gentengisasi' di Sumsel

AKURAT.CO SUMSEL Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menyatakan komitmen penuh untuk menyukseskan program "Gentengisasi" yang dicanangkan oleh Presiden RI Prabowo Subianto.
Gubernur Sumsel, Herman Deru, menilai langkah migrasi dari penggunaan atap seng ke genteng merupakan gagasan brilian yang berdampak luas bagi masyarakat.
Dukungan tersebut disampaikan Herman Deru merespons instruksi Presiden terkait penataan estetika pemukiman di Indonesia. Menurutnya, penggunaan genteng tidak hanya soal keindahan, tetapi juga kenyamanan hunian.
"Kita sangat menghormati dan mengakui pendapat Bapak Presiden. Ini ide yang sangat brilian. Selain dari sisi estetika, genteng jauh lebih unggul karena tidak berkarat seperti seng dan membuat suhu di dalam rumah lebih sejuk atau adem," ujar Herman Deru saat memberikan keterangan di Palembang, Senin (9/2/2026).
Sebagai tindak lanjut, Pemprov Sumsel akan segera melakukan koordinasi intensif dengan pemerintah kabupaten dan kota di seluruh wilayah Sumsel. Hal ini dikarenakan teknis pembangunan perumahan dan perizinan berada di bawah wewenang pemerintah daerah setempat.
Baca Juga: Manfaat Genteng Karet untuk Konstruksi Bangunan dan Upaya Hilirisasi Karet di Sumsel
Herman Deru berencana menyelipkan poin penggunaan genteng dalam persyaratan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atau yang kini dikenal sebagai Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
"Karena wewenang perizinan bangunan ada di kabupaten dan kota, kami akan segera sampaikan instruksi ini. Harapannya, standar pembangunan ke depan memang diarahkan menggunakan genteng," tegasnya.
Tak hanya menyasar perumahan rakyat, Pemprov Sumsel juga akan memberikan teladan melalui infrastruktur publik. Gedung-gedung pemerintahan yang sedang dalam tahap pembangunan maupun yang akan direhabilitasi diwajibkan menggunakan atap genteng.
Langkah ini diambil agar kebijakan "Gentengisasi" dapat terlihat nyata di fasilitas negara sebelum diterapkan secara masif di sektor swasta dan pemukiman warga.
Wacana ini pun disambut baik oleh berbagai pihak yang menilai program tersebut dapat menghidupkan kembali industri genteng lokal serta memperbaiki tata kota agar terlihat lebih rapi dan seragam dari sudut pandang arsitektural.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Pencairan Bansos PKH BPNT Tahap 4 Oktober 2026 Segera Berakhir, Bagaimana BLT Kesra?
- 2Penyaluran Bansos Tahap 4 Oktober 2026 Berakhir Besok, Ini Tanda Bantuan Cair dan Masuk Rekening
- 3Hari Ini 28 Oktober 2026 Libur atau Tidak? Cek Ketentuan SKB 3 Menteri
- 4Samsung Galaxy A08 Resmi Meluncur di India, Ini Spesifikasi dan Harganya
- 5Lantik 23 Pejabat Pemkot Palembang, Ratu Dewa Tekankan Kinerja dan Pelayanan Publik
- 6Pendaftaran KIP Kuliah 2026 Ditutup 31 Oktober, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
- 7Harga Emas Perhiasan Palembang Hari Ini Masih Stagnan, Saatnya Beli?
- 8Ramalan Zodiak Hari Ini 31 Oktober 2026, Bagaimana Nasib Asmara dan Keuanganmu?
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu









