Haram! MUI Larang Masyarakat Beli Kurma Israel

AKURAT.CO SUMSEL Majelis Ulama Indonesia (MUI) secara resmi melarang kurma asal Israel untuk dikonsumsi.
Bahkan, kurma asal Israel dilabeli haram oleh MUI. Ini dijelaskan dalam Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan Terhadap Palestina, yang mengatakan bahwa orang tidak boleh membeli barang Israel atau yang terafiliasi dengan Israel.
"Jangan lagi menjual produk-produk Israel, termasuk kurma. Kurma itu sebenarnya halal dan enak. Halal zatnya, tapi jadi haram karena uang hasil penjuan itu untuk membunuh warga Palestina," tegas Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Sudarmoto, dikutip dari Akurat.co Kamis (14/3/2024).
Dengan menghindari produk-produk tersebut, masyarakat dapat turut melemahkan kekuatan Israel
"Salah satu cara untuk meningkatkan tekanan adalah dengan mengambil bagian dalam memboikot makanan, minuman, dan semua produk yang berasal dari Israel," katanya.
Daftar Produk Kurma asal Israel
Dikutip dari banyak sumber, berikut daftar produk kurma asal Israel yang perlu dihindari.
1. Anna & Sarah
2. Bon Bon
3. Bomaja
3. Carmel Agrexco
4. Dates Medjoul
5. Edeka
6. Desert Diamond
7. Delilah
8. Fancy Medjoul
9. Food to Live
10. Galilee
11. Hadilklaim
12. Jordan River
13. Kalahari
14. King of Dates
15. King Solomon
16. La Palma
17. Medjol Plus
18. Nava Fresh
19. Royal Tressure
20. Shams
21. Sincerely Nuts
22. Star Dates
23. Tamara Barhi
24. Urban Platter
25. Ventura
26. Waitrose
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini








