Kemenag Gelar Sidang Isbat Penentuan Awal Zulhijah pada 7 Juni 2024

AKURAT.CO SUMSEL Kemenag akan menyelenggarakan Sidang Isbat untuk menentukan awal bulan Zulhijah pada Jumat, 7 Juni 2024, yang bertepatan dengan 29 Zulkaidah 1445 Hijriah.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Kamaruddin Amin, mengatakan pentingnya Sidang Isbat ini bagi umat Islam di Indonesia.
"Sidang Isbat ini penting untuk selalu kita laksanakan karena masyarakat menunggu pengumuman resmi dari pemerintah," ujarnya dilansir dari Akurat.co, Kamis (30/5/2024).
Sidang Isbat akan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan Komisi VIII DPR, Majelis Ulama Indonesia (MUI), duta besar negara-negara sahabat, perwakilan ormas Islam, serta Tim Hisab Rukyat Kemenag.
Menurut Kamaruddin, acara akan dimulai dengan seminar hibrid yang membahas bagaimana menetapkan awal bulan Hijriah.
Kemudian, perwakilan ormas Islam dan para tamu undangan akan berbicara. Sidang Isbat akan dilakukan secara tertutup setelah Magrib.
Setelah itu, konferensi pers akan diadakan pada awal Zulhijah untuk pengumuman hasil sidang.
Sementara itu, Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag, Adib menjelaskan bahwa berdasarkan data hilal, pada hari pelaksanaan Sidang Isbat, posisi hilal telah memenuhi kriteria Imkanur Rukyat yang disyaratkan oleh Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, Singapura (MABIMS).
Kriteria tersebut mensyaratkan ketinggian hilal minimal 3 derajat dengan sudut elongasi 6,4 derajat.
"Pada 7 Juni 2024, hilal mencapai ketinggian 7 derajat 15,82 menit hingga 10 derajat 41,09 menit di atas ufuk dan sudut elongasi 11 derajat 34,83 menit hingga 13 derajat 14,47 menit di seluruh Indonesia," jelas Adib.
Adib menambahkan bahwa, karena hilal telah memenuhi kriteria yang ditentukan MABIMS, secara astronomis, hilal diperkirakan dapat terlihat di beberapa daerah di Indonesia, tergantung pada kondisi cuaca di tempatnya.
"Di tahun ini umat muslim di Indonesia diperkirakan dapat merayakan Hari Raya Iduladha secara serentak," ungkapnya. (Kurnia)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Pencairan Bansos PKH BPNT Tahap 4 Oktober 2026 Segera Berakhir, Bagaimana BLT Kesra?
- 2Penyaluran Bansos Tahap 4 Oktober 2026 Berakhir Besok, Ini Tanda Bantuan Cair dan Masuk Rekening
- 3Hari Ini 28 Oktober 2026 Libur atau Tidak? Cek Ketentuan SKB 3 Menteri
- 4Samsung Galaxy A08 Resmi Meluncur di India, Ini Spesifikasi dan Harganya
- 5Lantik 23 Pejabat Pemkot Palembang, Ratu Dewa Tekankan Kinerja dan Pelayanan Publik
- 6Pendaftaran KIP Kuliah 2026 Ditutup 31 Oktober, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
- 7Harga Emas Perhiasan Palembang Hari Ini Masih Stagnan, Saatnya Beli?
- 8Ramalan Zodiak Hari Ini 31 Oktober 2026, Bagaimana Nasib Asmara dan Keuanganmu?
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu






