Disiram Cuka Para Saat Main Ponsel, Warga Palembang Alami Luka Bakar

AKURAT.CO SUMSEL Aksi penyiraman cuka para kembali terjadi di Palembang. Kali ini, korban adalah Eko Saputra (37), warga Jalan KH Azhari Lorong Hijriah, Kelurahan 3/4 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I Palembang.
Tidak terima menjadi korban, Eko melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Kamis (18/12/2025) sore.
Berdasarkan keterangan korban kepada polisi, peristiwa itu terjadi pada Rabu (17/12/2025) sekitar pukul 21.00 WIB di Jalan KH Azhari Lorong Tuan Putri, Kelurahan 3/4 Ulu Palembang.
Saat itu, korban mendatangi rumah seorang temannya. Namun karena temannya tidak berada di rumah, korban memilih duduk santai di teras sambil bermain handphone.
“Tiba-tiba ada orang tak dikenal datang dan memanggil saya dengan kata ‘oy’. Saat saya menoleh, langsung disiram cairan cuka para ke wajah,” ujar Eko kepada petugas.
Baca Juga: Indonesia Bertahan Peringkat 2 Klasemen Sementara SEA Games 2025, Target 80 Medali Emas Tercapai
Tak berhenti di situ, pelaku yang diduga sudah menyiapkan senjata tajam jenis golok kembali melakukan aksi kekerasan dengan membacok korban. Sabetan golok tersebut mengenai bahu kanan korban.
Setelah melakukan aksinya, pelaku langsung melarikan diri meninggalkan korban seorang diri di lokasi kejadian.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka bakar pada bagian wajah akibat cairan cuka para serta luka gores pada bagian bahu belakang akibat senjata tajam.
“Perih sekali, saya harap pelaku bisa segera ditangkap,” harap korban.
Sementara itu, piket Reskrim Polrestabes Palembang bersama petugas SPKT langsung mendatangi tempat kejadian perkara dan kediaman korban untuk melakukan pengecekan.
Kasubnit Tipikor Polrestabes Palembang, Iptu Roland, didampingi petugas SPKT Ipda Tamia Rahmadhani mengatakan laporan korban telah diterima dan akan ditindaklanjuti.
“Begitu menerima laporan, anggota langsung ke TKP dan melihat kondisi korban. Laporan sudah kami terima dan kasus ini akan ditangani oleh Satreskrim Polrestabes Palembang untuk penyelidikan lebih lanjut,” kata Tamia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Pencairan Bansos PKH BPNT Tahap 4 Oktober 2026 Segera Berakhir, Bagaimana BLT Kesra?
- 2Penyaluran Bansos Tahap 4 Oktober 2026 Berakhir Besok, Ini Tanda Bantuan Cair dan Masuk Rekening
- 3Hari Ini 28 Oktober 2026 Libur atau Tidak? Cek Ketentuan SKB 3 Menteri
- 4Samsung Galaxy A08 Resmi Meluncur di India, Ini Spesifikasi dan Harganya
- 5Lantik 23 Pejabat Pemkot Palembang, Ratu Dewa Tekankan Kinerja dan Pelayanan Publik
- 6Pendaftaran KIP Kuliah 2026 Ditutup 31 Oktober, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
- 7Harga Emas Perhiasan Palembang Hari Ini Masih Stagnan, Saatnya Beli?
- 8Ramalan Zodiak Hari Ini 31 Oktober 2026, Bagaimana Nasib Asmara dan Keuanganmu?
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu









