Profil Doni Monardo, Eks Kepala BNPB yang Dikenang Penuh Dedikasi Saat Bencana Melanda Indonesia

AKURAT. CO SUMSEL - Nama Doni Monardo tiba-tiba kembali menjadi perbincangan warganet bahkan masuk kategori jajaran trending topik mesin pencarian Google hari ini, Selasa (2/12/2025).
Doni Monardo merupakan mantan Kepala BNPB periode 2019-2021.
Ia dikenang sebagai sosok yang selalu berdedikasi penuh terhadap masyarakat saat bencana melanda Indonesia.
Baca Juga: Pemprov Sumsel Siapkan 52,9 Ton Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir Aceh hingga Sumbar
Salah satu kenangan yang paling melekat adalah saat pandemi Covid-19 mewabah di seluruh penjuru dunia, tak terkecuali Indonesia.
Kala itu, wajah Doni Monardo menjadi salah satu yang paling dinanti sebagai pembawa berita terkini seputar perkembangan Covid-19 di Indonesia.
Lantas, siapa sebenarnya Doni Monardo?
Baca Juga: Aksi Cepat 2 Menit Terekam CCTV, Motor Honda Beat Mahasiswi Pengajar Les Raib di Asrama Palembang
Profil Doni Monardo
Doni Monardo merupakan eks Ketua BNPB yang menjabat pada 2019–2021.
Ia lahir di Cimahi, Jawa Barat, pada 10 Mei 1963. Doni dikenal sebagai purnawirawan TNI yang pernah menjabat sebagai Komandan Paspampres era Presiden SBY, Komandan Kopassus, Pangdam Pattimura, dan Pangdam Siliwangi.
Baca Juga: NTP November 2025 Menguat 0,21 Persen, Hortikultura Jadi Motor Utama
Selain itu, ia juga dikenal karena perannya sebagai Kepala BNPB pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Dedikasi Doni Monardo untuk Indonesia
Covid-19: Tak Pulang ke Rumah Selama 3 Bulan
Doni Monardo terpilih menjadi Kepala BNPB saat Indonesia menghadapi situasi sulit akibat pandemi Covid-19 yang melanda dunia sejak akhir Desember 2019.
Tak lama setelah itu, Doni dipercaya menjadi Kepala Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
Di tengah situasi mencekam dan penuh tantangan, Doni menunjukkan dedikasi tinggi dengan menjadi garda terdepan dalam penanganan Covid-19 sekaligus arus informasi terkait bencana di Indonesia.
Selama menjabat sebagai Kasatgas, Doni dikenal oleh jajarannya tidak pernah berhenti bekerja.
Ia bahkan disebut pernah tidak pulang ke rumahnselama tiga bulan demi mengevaluasi, mengomandoi dan memantau kegiatan penanganan Covid-19 siang dan malam.
Pada saat pandemi Covid-19 berada di titik terburuk, Doni tetap berkeliling ke berbagai daerah, termasuk lokasi rawan, untuk meninjau langsung penanggulangan wabah.
Di tengah penanganan pandemi, ia juga aktif menangani bencana lain, seperti gempa bumi di Sulawesi Barat dan banjir di Kalimantan Selatan.
Bahkan, Doni sempat terinfeksi Covid-19, namun ia tetap memberi contoh kepada publik dengan menjalani tes PCR, isolasi mandiri, pengobatan, dan perawatan.
Setelah kurang lebih tiga pekan, hasil PCR menunjukkan ia negatif, dan ia kembali meninjau penanganan bencana dan Covid-19.
Banjir Bandang Flores Timur
Baca Juga: Mahasiswi Swasta Palembang Lapor Polisi Usai Dompet dan Surat Penting Raib
Saat banjir bandang menerjang Flores Timur, Doni juga langsung hadir di lokasi bencana meski penerbangan udara tidak dapat dilakukan akibat faktor cuaca.
Doni bersama rombongan memutuskan berangkat ke lokasi bencana lewat jalur darat yang memakan waktu 3-5 jam perjalanan.
Banjir Aceh 2020
Baca Juga: Darurat Bencana Sumatera: 4 Kabupaten di Aceh Terisolir, 173 Nyawa Meninggal, 204 Orang Hilang
Purnawirawan jenderal bintang tiga tersebut juga sempat bertolak ke Aceh untuk menindak banjir yang menerjang 14 kecamatan di Kabupaten Aceh Utara pada Desember 2020.
Banjir kala itu disebabkan oleh hujan dengan intensitas tinggi ditambah masalah pada daerah aliran sungai.
Peristiwa tersebut membuat 19.476 jiwa mengungsi ke tempat yang lebih aman dan lima orang meninggal dunia.
Akhir Hayat Doni Sumargo
Doni mengakhiri jabatannya di BNPB pada 2021, digantikan oleh Ganip Warsito, yang juga menyandang status purnawirawan bintang tiga.
Setelah mengakhiri tugasnya sebagai Kepala BNPB, Doni mengembuskan napas terakhirnya pada Minggu (3/12/2023) pukul 17.35 WIB.
Ia meninggal setelah menderita sakit dan menjalani perawatan di rumah sakit selama tiga bulan.(*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









