Mobil Mahasiswa yang Dirampas Debt Collector di Jakabaring Diamankan Polisi, Kasus Naik ke Tahap Penyidikan

AKURAT.CO SUMSEL Proses hukum terhadap kasus perampasan satu unit kendaraan roda empat milik warga di Palembang oleh sekelompok debt collector terus berlanjut.
Laporan korban yang merupakan seorang mahasiswa, Amal Burga (21), kini telah naik ke tingkat penyidikan di Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Palembang.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Andrie Setiawan melalui Kanit Pidum, Iptu Dewo Deddi A, mengonfirmasi perkembangan signifikan tersebut pada Selasa (2/12/2025).
"Benar mobil tersebut sudah kami amankan di Polrestabes Palembang beserta STNK dan kuncinya," kata Iptu Dewo.
Kendaraan tersebut disita sebagai barang bukti perkara ini. Perampasan mobil itu sendiri dilaporkan terjadi pada Rabu, 11 Juni 2025, sekitar pukul 13.00 WIB di Jalan Gub HA Bastari, Jakabaring, Palembang.
Iptu Dewo menjelaskan, setelah kendaraan disita, penyidik langsung melanjutkan proses dengan pemeriksaan saksi-saksi dan koordinasi dengan pihak ahli terkait.
Langkah selanjutnya yang akan segera diambil adalah gelar perkara untuk menetapkan tersangka.
"Selanjutnya akan kami gelar penetapan tersangka," ujarnya, memberikan sinyal kuat bahwa pelaku perampasan akan segera dijerat secara pidana.
Sementara itu, korban Amal Burga, melalui perwakilannya Vida, menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi kepada kepolisian.
"Alhamdulillah, mobil sudah berhasil disita pihak Satreskrim Polrestabes Palembang, terima kasih kepada Kanit Pidum beserta tim Polrestabes Palembang yang sudah berhasil menyita BB dari pihak leasing," jelas Vida.
Vida berharap laporannya yang sudah naik ke tingkat penyidikan segera dikembangkan dan bergulir pada penetapan tersangka. Ia juga menggunakan momentum ini untuk mengedukasi masyarakat luas.
"Kami juga mengedukasi kepada masyarakat agar jangan pernah mau mobil atau unit yang berkendala dengan angsuran leasing itu jangan dengan begitu saja mau menyerahkan mobil yang dirampas debt collector," tandasnya. (Deny Wahyudi)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cara Pre-Order iPhone 18 Pro dan iPhone 18 Pro Max di iBox, Cek Jadwal dan Promo
- 25 Ramalan Zodiak Hari Ini Selasa 13 Oktober 2026, Ada Peluang Baru dan Tantangan
- 3Ramalan Zodiak Leo Hari Ini, Cinta, Karier, dan Keuangan
- 4Kabut Asap Mulai Mereda, 52 Penerbangan di Bandara SMB II Palembang Berjalan Lancar
- 5BMKG Prediksi Seluruh Wilayah Sumsel Akan Dilanda Hujan Hari Ini
- 6Penggerebekan Narkoba di Lorong Jayalaksana Palembang, Polisi Sita 4 Paket Sabu
- 7Sinopsis dan Daftar Pemain Bapak Paling Jujur, Tayang Mulai 15 Oktober 2026
- 85 Ramalan Zodiak Akhir Pekan, Saatnya Bersantai dan Menata Kembali Prioritas
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu









