NTP November 2025 Menguat 0,21 Persen, Hortikultura Jadi Motor Utama

AKURAT.CO SUMSEL Kesejahteraan petani di Sumatera Selatan (Sumsel) menunjukkan tren positif menjelang akhir tahun.
Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumsel melaporkan bahwa Nilai Tukar Petani (NTP) pada November 2025 tercatat mengalami kenaikan sebesar 0,21 persen, mencapai angka 130,85. Capaian ini lebih tinggi dibandingkan bulan sebelumnya.
Kepala BPS Sumsel, Moh Wahyu Yulianto, menyatakan bahwa penguatan NTP ini didorong oleh kenaikan harga yang diterima petani di hampir seluruh subsektor pertanian, mencerminkan daya jual produk petani yang membaik.
Kenaikan NTP Sumsel pada November 2025 didominasi oleh kinerja cemerlang dari hampir seluruh subsektor pertanian.
Peningkatan paling signifikan dicatat oleh subsektor Hortikultura, yang melonjak tajam sebesar 3,46 persen.
Selain itu, subsektor lain juga menunjukkan tren positif, yaitu Perikanan Budidaya naik 0,49 persen, Perikanan Tangkap menguat 0,23 persen, Perkebunan naik 0,20 persen, dan Tanaman Pangan meningkat 0,08 persen.
Kenaikan yang merata ini menjadi indikasi penguatan daya saing produk pertanian secara keseluruhan di wilayah tersebut.
"Namun, perlu dicatat bahwa untuk subsektor Peternakan justru terjadi penurunan sebesar 1,14 persen," ungkap Wahyu, Selasa (2/12/2025).
Komoditas kunci yang memberikan kontribusi signifikan terhadap penguatan NTP bulan ini antara lain kopi biji kering, cabai merah, jagung, karet, serta kakao.
Sejalan dengan NTP, Nilai Tukar Usaha Petani (NTUP) juga menunjukkan sinyal positif. Pada November 2025, NTUP tercatat sebesar 134,26, naik 0,19 persen dibandingkan bulan sebelumnya.
"Peningkatan NTUP ini mencerminkan kemampuan petani dalam mengelola usaha dan memenuhi kebutuhan produktif mereka masih terjaga," pungkas Wahyu.
Sementara itu, Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) masyarakat pedesaan justru sedikit melambat, turun 0,07 persen (dari 127,88 menjadi 127,80).
Penurunan ini dipengaruhi oleh melemahnya kelompok pengeluaran makanan, minuman, dan tembakau sebesar 0,20 persen.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









