Sumsel

Dijambak Tanpa Sebab di Pinggir Jalan, Warga Palembang Laporkan Pelaku ke Polisi

Maman Suparman | 1 November 2025, 17:00 WIB
Dijambak Tanpa Sebab di Pinggir Jalan, Warga Palembang Laporkan Pelaku ke Polisi

AKURAT.CO SUMSEL Merasa tidak terima atas tindakan kekerasan yang menimpanya, Febriana (38), warga Lorong Kedamangan, Kecamatan SU I Palembang, melapor ke Polrestabes Palembang, Sabtu (1/11/2025) pagi.

Ia menjadi korban penganiayaan yang terjadi dua hari sebelumnya di kawasan Pasar 10 Ulu, Jakabaring.

Kepada petugas, Febriana menuturkan peristiwa itu terjadi pada Kamis (30/10/2025) sekitar pukul 19.30 WIB. Saat itu, ia sedang dalam perjalanan pulang bersama seorang temannya, Incan, dengan mengendarai sepeda motor.

Namun, sesampainya di Jalan KH Azhari, tepat di depan Pos Polisi Pasar 10 Ulu, korban bertemu dengan seorang perempuan yang dikenal dengan inisial AG.

Tanpa alasan yang jelas, terlapor langsung menjambak rambutnya hingga menimbulkan luka di kepala.

Baca Juga: Kronologi Lengkap Versi Korban: Siswi SMPN 30 Palembang Selamat dari Upaya Penculikan di Pagi Buta

“Saya lagi lewat, tiba-tiba dia langsung jambak rambut saya. Tidak tahu apa salah saya,” ujar Febriana saat memberikan keterangan kepada polisi.

Korban sempat berusaha melepaskan diri dan meninggalkan lokasi, namun akibat kejadian itu ia mengalami luka lebam di kepala.

Merasa dirugikan dan tidak terima, Febriana akhirnya melaporkan peristiwa tersebut agar pelaku bertanggung jawab.

“Saya harap pelaku segera dipanggil dan diproses. Saya tidak mau kejadian seperti ini terulang,” tegasnya.

Sementara itu, KA SPK Polrestabes Palembang Ipda Erwinsyah didampingi Pamapta Ipda Ammar membenarkan adanya laporan penganiayaan tersebut.

“Laporan sudah kami terima dan akan ditindaklanjuti oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang,” kata Erwinsyah. (Deny Wahyudi)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia