Sumsel

Viral Curi Motor di RS Siti Khadijah Palembang, Pria Berjaket Ojol Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Deny Wahyudi | 7 November 2026, 14:26 WIB
Viral Curi Motor di RS Siti Khadijah Palembang, Pria Berjaket Ojol Ditangkap Kurang dari 24 Jam

AKURAT.CO SUMSEL Aksi pencurian sepeda motor di area parkir Rumah Sakit (RS) Siti Khadijah Palembang yang terekam kamera CCTV berakhir dengan penangkapan pelaku.

Seorang pria berjaket ojek online (ojol) yang diduga membawa kabur sepeda motor milik karyawan rumah sakit tersebut berhasil diringkus anggota Polsek Ilir Barat I. Pelaku ditangkap kurang dari 24 jam setelah kejadian dan korban membuat laporan polisi.

Pelaku diketahui bernama Firdaus (46), warga Jalan Ogan, Kelurahan Bukit Lama, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang. Ia ditangkap tanpa perlawanan.

Kapolsek Ilir Barat I, Kompol Fauzi Saleh, mengatakan aksi pencurian tersebut terekam kamera CCTV di area parkir rumah sakit.

Sepeda motor yang dicuri merupakan Honda Beat Street bernomor polisi BG 6352 AEW milik salah seorang karyawan RS Siti Khadijah.

"Pelaku Firdaus terekam kamera CCTV mengambil motor korban yang terparkir. Saat beraksi ia menggunakan jaket ojol. Berikut barang bukti pakaiannya juga kami amankan, motor korban juga ada kami temukan," ujar Fauzi.

Baca Juga: Ditawari Tumpangan Pulang, Mahasiswa Unsri Jadi Korban Curas di Gandus Palembang

Menurut Fauzi, kejadian bermula ketika korban memarkirkan sepeda motornya di area parkir khusus karyawan rumah sakit sebelum masuk bekerja.

Tidak lama kemudian, korban keluar untuk mengambil rokok yang disimpan di sepeda motornya. Namun, setibanya di tempat parkir, kendaraan tersebut sudah tidak ada.

Korban sempat mencari sepeda motornya di sekitar lokasi, tetapi tidak menemukannya. Ia kemudian memeriksa rekaman CCTV rumah sakit dan mendapati kendaraannya telah dibawa oleh seseorang.

Setelah menerima laporan korban, polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dan menangkap Firdaus.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi juga mengamankan seorang pria bernama Muhammad Ali (43), warga Jalan TPH Sopian Kenawas, Kecamatan Gandus, Palembang.

Ali diduga berperan sebagai pihak yang akan menjual sepeda motor hasil curian tersebut.

"Ali perannya yang menjual," kata Fauzi.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

D
Reporter
Deny Wahyudi
K
Editor
Kurnia