Anak Hamil 6 Bulan, Ayah di Palembang Laporkan Kekasih Putrinya ke Polisi

AKURAT.CO SUMSEL Seorang ayah di Palembang terpaksa menempuh jalur hukum setelah mengetahui putrinya yang masih berusia 17 tahun diduga menjadi korban persetubuhan oleh kekasihnya sendiri hingga hamil enam bulan.
Tak terima dengan kondisi tersebut, ayah korban berinisial SR (52) melaporkan dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak ke Polrestabes Palembang.
Laporan itu dibuat setelah SR bersama putrinya mendatangi pria yang diduga sebagai pelaku pada Oktober 2026 untuk meminta pertanggungjawaban atas kehamilan tersebut.
Namun, upaya tersebut disebut tidak membuahkan hasil. Pria yang merupakan kekasih korban itu diduga tidak bersedia bertanggung jawab.
"Saya bersama anak saya pada Oktober 2026 menemui terlapor untuk meminta pertanggungjawaban karena anak saya sudah hamil enam bulan," kata SR, Rabu (4/11/2026).
SR mengaku kecewa dengan sikap terlapor yang disebut tidak mau bertanggung jawab. Karena itu, dia akhirnya memutuskan membawa persoalan tersebut ke ranah hukum.
Baca Juga: Prabowo Tunjuk Letjen Ariyo Windutomo Jadi Plt Kepala Staf Kepresidenan, Gantikan Listyo Sigit
"Saya langsung lapor polisi dan berharap pelaku bisa ditangkap serta mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujarnya.
Sementara itu, Pamapta Polrestabes Palembang Ipda Eko Denny Saputra membenarkan adanya laporan dugaan persetubuhan terhadap anak tersebut.
Menurutnya, laporan dari ayah korban telah diterima oleh petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.
"Laporan korban sudah diterima oleh petugas SPKT kita dan akan diserahkan ke Unit PPA Satreskrim Polrestabes Palembang guna ditindaklanjuti dan menangkap pelaku," jelasnya.
Selanjutnya, laporan tersebut akan ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cek Harga Emas Perhiasan Palembang Senin 2 November 2026, Naik atau Turun?
- 2BSU Kemnaker Cair November 2026, Cek Syarat Penerima dan Besaran Bantuan
- 3Kapan BSU Kemnaker 2026 Cair? Cek Jadwal dan Besaran Bantuannya di Sini
- 4Rekrutmen TNI AD 2027 Dibuka, Ini Jadwal Bintara dan Tamtama serta Cara Daftarnya
- 5Harga Emas Perhiasan Palembang Stabil Hari Ini, Termahal Rp13,7 Juta per Suku
- 6Daftar Hari Besar Nasional November 2026, Cek Tanggal Merah dan Hari Liburnya
- 7Kapolrestabes Palembang Dimutasi, Kombes Heru Agung Nugroho Ditunjuk sebagai Pengganti
- 85 Ramalan Zodiak Hari Ini Rabu 4 November 2026, Aries hingga Leo Punya Peluang Baru
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu








