Diskotek Sepi, Tapi 24 Orang Positif Narkoba di Razia Malam Hari

AKURAT.CO SUMSEL Upaya pemberantasan peredaran narkoba terus digencarkan oleh aparat kepolisian. Tim gabungan dari Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Palembang bersama Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel kembali melakukan razia di sejumlah tempat hiburan malam di Kota Palembang, Senin (7/4/2025) dini hari.
Razia ini menyasar kawasan eks lokalisasi Teratai Putih atau Kampung Baru di Jalan Teratai, Kecamatan Sukarami, yang selama ini dikenal sebagai salah satu titik rawan peredaran narkotika.
Namun sesampainya di lokasi, petugas menemukan kondisi yang tak seperti biasanya. Suasana terlihat sepi, beberapa diskotek tutup, sementara yang masih beroperasi minim pengunjung.
Meski demikian, petugas tetap menyisir seluruh area dan berhasil mengamankan sepuluh orang pengunjung.
“Bahkan ada yang mencoba menghindari pemeriksaan dengan bersembunyi di dalam mobil. Tapi berhasil kami amankan,” ujar AKBP Christopher S Panjaitan, Kabag Bin Opsnal Ditresnarkoba Polda Sumsel.
Hasil pemeriksaan di lokasi tersebut, sepuluh orang dinyatakan positif mengonsumsi narkotika jenis sabu berdasarkan tes urine. Selain itu, petugas juga menemukan tiga butir pil ekstasi di saku jaket salah satu pengunjung.
Baca Juga: Drama Baru di Dunia Kripto, Harga Bitcoin Anjlok, Investor Panik, Trump Jadi Sorotan
Setelah menyelesaikan razia di Kampung Baru, tim gabungan melanjutkan penyisiran ke kawasan hiburan malam di Jalan M Isa, Kecamatan Ilir Timur II.
Dari lokasi ini, polisi kembali mengamankan 14 orang pengunjung yang hasil tes urine-nya menunjukkan kandungan zat metamfetamin. Tak hanya itu, ditemukan juga tiga butir pil ekstasi di tempat tersebut.
"Total ada 24 orang yang hasil tes urinenya positif, terdiri dari 11 laki-laki dan 13 perempuan," jelas Panjaitan.
Dari dua lokasi razia tersebut, petugas menyita lima butir pil ekstasi sebagai barang bukti. Para pengunjung yang terbukti positif narkoba akan diarahkan untuk menjalani proses rehabilitasi. Sementara mereka yang kedapatan membawa barang bukti akan diperiksa lebih lanjut guna proses hukum.
Panjaitan menegaskan, kegiatan ini merupakan bentuk komitmen aparat penegak hukum dalam memerangi peredaran narkoba di tempat hiburan malam. Ia juga mengimbau kepada para pemilik tempat usaha hiburan agar tak memberi ruang bagi aktivitas penyalahgunaan narkotika.
"Kami minta kepada pengelola tempat hiburan malam untuk ikut bertanggung jawab mencegah peredaran narkoba. Jangan biarkan tempat Anda menjadi sarang narkotika," pungkasnya. (Deny Wahyudi)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Penyaluran Bansos Tahap 4 Oktober 2026 Segera Berakhir, Cek Tanda Bantuan Siap Cair
- 2Dokter Muda di Palembang Laporkan Dugaan Penganiayaan oleh Mertua, Leher Dicekik hingga HP Dibanting
- 3Pencairan Bansos PKH BPNT Tahap 4 Oktober 2026 Segera Berakhir, Bagaimana BLT Kesra?
- 4Hari Ini 28 Oktober 2026 Libur atau Tidak? Cek Ketentuan SKB 3 Menteri
- 5Harga Emas Perhiasan Palembang Turun Tipis Hari Ini, Cek Rincian Terbarunya
- 6Sumsel United Curi Poin di Menit Akhir, Nasuha Siapkan Evaluasi Jelang Hadapi Semen Padang
- 7PLN Palembang Jadwalkan Pemadaman Listrik 2,5 Jam Siang Ini, Cek Lokasi Terdampaknya
- 8Link dan Panduan Cek Desil Bansos Online Oktober 2026, Cukup Pakai HP Bisa dari Mana Saja
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu







