Razia Tempat Hiburan Malam di Palembang, 59 Pengunjung Positif Narkoba

AKURAT.CO SUMSEL Sebanyak 59 pengunjung tempat hiburan malam di Kota Palembang diamankan Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Palembang dalam razia gabungan yang digelar Kamis (22/5/2025) malam.
Operasi ini menyasar sejumlah kafe yang diduga menjadi titik rawan penyalahgunaan narkoba.
Kasat Narkoba Polrestabes Palembang, Kompol Faisal Pangihutan Manalu, mengatakan bahwa dari hasil tes urine yang dilakukan di lokasi, puluhan pengunjung terbukti positif menggunakan narkotika jenis sabu dan ekstasi.
"Total ada 59 orang yang kita amankan, terdiri dari 47 laki-laki dan 12 perempuan. Mereka langsung kami bawa ke Mapolrestabes Palembang untuk dilakukan pendataan dan proses rehabilitasi," ujar Faisal, Jumat (23/5/2025).
Baca Juga: Kemarau Tak Ganggu Produksi Padi, Sumsel Andalkan Lahan Rawa
Razia dilakukan di beberapa kafe yang berada di kawasan Jalan Soekarno-Hatta, Kecamatan Sukarami, yang selama ini diduga menjadi lokasi peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Di antaranya adalah Cafe Dairi, Cafe Indah, dan Cafe RD.
Petugas yang terbagi dalam dua tim melakukan penyisiran di area hiburan malam dan menemukan sejumlah barang bukti.
Di Cafe Dairi, petugas menemukan satu plastik klip berisi sabu seberat 2 gram, serta satu klip plastik berisi bubuk pil ekstasi dan setengah butir pil yang sama, yang diduga dibuang oleh pengunjung saat razia berlangsung.
"Ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga keamanan masyarakat dan menekan laju peredaran narkotika, khususnya di tempat-tempat hiburan malam," tegas Faisal.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









