Sumsel

Ratu Dewa Tekankan Kesetaraan Gender dalam Pembangunan Kota Palembang

Kurnia | 29 Oktober 2026, 15:04 WIB
Ratu Dewa Tekankan Kesetaraan Gender dalam Pembangunan Kota Palembang
Wali Kota Palembang Ratu Dewa

AKURAT.CO SUMSEL Wali Kota Palembang Ratu Dewa menegaskan pentingnya pengarusutamaan gender dalam setiap tahapan pembangunan untuk memastikan seluruh masyarakat memperoleh kesempatan dan manfaat yang setara.

Komitmen tersebut disampaikan Ratu Dewa saat mengikuti verifikasi lapangan evaluasi penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender (PUG) Tahun 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari penilaian Anugerah Parahita Ekapraya (PPE) Kota Palembang 2026.

Menurut Ratu Dewa, pengarusutamaan gender tidak boleh hanya menjadi program formalitas atau dibebankan kepada satu organisasi perangkat daerah (OPD). PUG harus menjadi bagian dari proses pembangunan, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan hingga evaluasi.

Ia menilai keberhasilan pembangunan tidak cukup dilihat dari pertumbuhan ekonomi dan pembangunan infrastruktur. Pemerintah juga perlu memastikan hasil pembangunan dapat dirasakan secara adil oleh perempuan, laki-laki, anak-anak, penyandang disabilitas, serta kelompok rentan lainnya.

“Pembangunan yang berkualitas tidak cukup diukur dari pertumbuhan ekonomi dan infrastruktur semata. Kita harus memastikan manfaatnya dirasakan secara adil oleh seluruh masyarakat,” ujar Ratu Dewa.

Baca Juga: Pendaftaran KIP Kuliah 2026 Ditutup 31 Oktober, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Dalam evaluasi tersebut, Pemerintah Kota Palembang turut memaparkan data kependudukan, kondisi sosial, serta sejumlah indikator pembangunan sebagai dasar penyusunan kebijakan yang responsif gender.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah penduduk Palembang pada 2024 mencapai 1.840.415 jiwa. Angka tersebut terdiri dari 921.318 laki-laki dan 919.097 perempuan.

Sementara itu, tingkat kemiskinan di Palembang pada 2025 tercatat sebesar 9,04 persen. Angka ini menurun dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 9,77 persen.

Adapun Indeks Ketimpangan Gender Palembang pada 2024 tercatat sebesar 0,268.

Untuk memperkuat pelaksanaan PUG, Pemkot Palembang telah menerbitkan Peraturan Wali Kota Palembang Nomor 12 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender. Aturan tersebut menjadi landasan untuk mengintegrasikan perspektif gender ke dalam kebijakan dan program pembangunan daerah.

Ratu Dewa juga mengingatkan seluruh perangkat daerah, Kelompok Kerja PUG, dan focal point agar menjalankan evaluasi secara serius. Ia meminta dokumen dan bukti pendukung yang disiapkan sesuai dengan kondisi serta program yang benar-benar dilaksanakan.

Menurutnya, proses verifikasi tidak seharusnya hanya berorientasi pada pemenuhan administrasi untuk memperoleh penghargaan. Evaluasi tersebut harus menjadi sarana memperbaiki kualitas pelayanan dan memastikan kebijakan pemerintah memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Ia turut meminta Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (BAPPERIDA) bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak memperkuat koordinasi lintas perangkat daerah serta menindaklanjuti rekomendasi tim verifikator.

Ratu Dewa berharap penilaian PPE 2026 dapat mendorong terwujudnya pemerintahan yang lebih inklusif dan pembangunan yang merata di Kota Palembang.

Baginya, keberhasilan pengarusutamaan gender tidak semata-mata ditentukan oleh hasil penilaian atau penghargaan yang diraih, tetapi juga oleh terbukanya akses dan kesempatan yang setara bagi seluruh warga.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

K
Reporter
Kurnia
K
Editor
Kurnia