Sumsel

Rumah IRT di Palembang Dibobol Maling, Perabotan Rumah Hilang Dalam Hitungan Menit

Maman Suparman | 10 Februari 2025, 18:30 WIB
Rumah IRT di Palembang Dibobol Maling, Perabotan Rumah Hilang Dalam Hitungan Menit

AKURAT.CO SUMSEL Seorang warga Palembang, Neliwati (36), melaporkan dugaan pembobolan rumahnya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang pada Senin (10/2/2025) sore.

Ia menduga pintu dan jendela rumahnya dirusak oleh sekelompok orang yang mengaku berasal dari CV Bintang.

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (9/2/2025) sekitar pukul 17.30 WIB di Perumahan Dream’Sland 1, Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Sematang Borang, saat dirinya tidak berada di rumah.

Neliwati menerima kabar dari seorang saksi bahwa sekelompok orang dari CV Bintang datang untuk mengambil barang yang ia kredit, yakni sofa dan AC.

“Saya ditelepon oleh saksi yang mengabarkan ada orang dari CV Bintang yang ingin mengambil barang yang saya kredit. Saya sudah bilang jangan buka pintu, tapi salah satu dari mereka mengatakan bahwa jika ada barang yang hilang, mereka akan menggantinya,” ujar Neliwati.

Namun, ketika ia tiba di lokasi, ia mendapati kondisi rumah dalam keadaan berantakan dengan pintu yang sudah didobrak serta jendela yang terbuka.

Baca Juga: Dianiaya Orang Tidak Kenal, Raditya Didampingi Ayah Melapor Polisi

Setelah memeriksa isi rumah, ia menyadari ada beberapa barang miliknya yang hilang, di antaranya satu unit laptop merek Acer, satu CD pernikahan, kabel listrik AC, dan MCB.

Lebih lanjut, Neliwati menjelaskan bahwa ia memang memiliki tunggakan pembayaran AC, namun ia telah berkomunikasi dengan pihak sales untuk melunasi angsuran sofa agar tidak diambil.

“Tepat sehari setelah insiden tersebut, saudara saya pergi menemui mereka untuk menyelesaikan pembayaran sofa. Saya mengakui memang AC belum saya bayar, namun cara mereka datang masuk ke rumah saya sangat tidak sopan, apalagi hal itu terjadi di hadapan banyak tetangga,” tambahnya.

Neliwati menegaskan bahwa laporan ini dibuat agar pihak berwenang menindaklanjuti dugaan pencurian barang pribadinya yang tidak terkait dengan kredit.

Sementara itu, Kepala SPKT Polrestabes Palembang, AKP Heri, membenarkan adanya laporan dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang dilaporkan korban.

“Laporan telah kami terima dan akan segera ditindaklanjuti oleh Satreskrim,” ujar AKP Heri. (Deny Wahyudi)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia