Sendirian di Hotel, IRT Palembang Alami Luka Robek Diserang dengan Pisau Cutter

AKURAT.CO SUMSEL Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Palembang, Dwi Putri Pratiwi (24), menjadi korban penyerangan brutal oleh orang tak dikenal (OTK) di sebuah hotel kawasan Kambang Iwak, Kecamatan Bukit Kecil.
Korban mengalami luka robek parah di bagian mata kiri setelah diserang menggunakan pisau cutter.
Akibat serangan tersebut, Dwi harus mendapatkan 30 jahitan di atas matanya dan sempat dilarikan ke RS AK Gani Palembang untuk perawatan intensif.
Saat itu korban tengah beristirahat di salah satu kamar hotel. Tiba-tiba, pelaku yang diketahui bernama Elis masuk ke kamar tanpa izin dan langsung menyerang korban dengan pisau cutter.
“Pintu kamar saya langsung dibuka, saya yang sedang tidur langsung diserang ke arah mata dengan cutter. Saya tidak sempat melawan,” ungkap Dwi, Kamis (11/9/2025).
Usai menyerang, pelaku langsung melarikan diri meninggalkan korban dalam kondisi berlumuran darah.
Baca Juga: Kasus Dugaan Korupsi Dinas Perkimtan Palembang, Kejari Periksa 9 Saksi Termasuk Lurah dan Ketua RT
Dwi menuturkan akibat serangan itu dirinya harus menjalani penanganan medis dengan 30 jahitan di bagian atas mata kiri. Ia juga masih mengalami trauma mendalam.
“Setelah kejadian, saya langsung dibawa ke rumah sakit. Sampai sekarang masih trauma kalau ingat kejadian itu,” ujarnya
Dwi mengaku sudah melaporkan kejadian ini ke Polsek Ilir Barat I, Palembang, pada hari yang sama. Namun hingga kini, pelaku belum berhasil ditangkap.
“Sudah saya laporkan ke polisi. Harapan saya pelaku segera ditangkap, karena saya masih trauma dengan kejadian ini,” kata warga Lorong Darma Bakti, Kelurahan 30 Ilir, Kecamatan IB II tersebut.
Kapolsek Ilir Barat I Palembang, Kompol Ricky Mozam, membenarkan laporan tersebut. Pihaknya kini sedang melakukan upaya pengejaran terhadap pelaku.
“Benar, laporan sudah diterima dan anggota sedang melakukan pencarian. Mohon doa agar pelaku segera ditangkap,” ujarnya singkat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









