Sumsel

Jambret di Jembatan Ampera Palembang, Gelang Emas Satu Suku Milik Rini Lenyap

Maman Suparman | 29 September 2025, 17:09 WIB
Jambret di Jembatan Ampera Palembang, Gelang Emas Satu Suku Milik Rini Lenyap

AKURAT.CO SUMSEL Rini Aprilia (21), Seorang mahasiswi menjadi korban penjambretan saat melintas di atas ikon kota, Jembatan Ampera, pada Senin siang 29 September 2025, sekitar pukul 11.25 WIB.

Akibat insiden cepat itu, korban harus kehilangan gelang emas seberat satu suku yang ditaksir merugikan dirinya hingga Rp12 juta.

Korban, warga Jalan Taqwa Mata Merah, Kecamatan Kalidoni, menuturkan kepada polisi bahwa peristiwa bermula ketika ia dalam perjalanan menuju kampusnya di kawasan Seberang Ulu, setelah selesai mengantar saudaranya di Kambang Iwak.

Saat melintas di atas Jembatan Ampera, motor korban tiba-tiba dipepet dari sebelah kiri oleh dua orang pria yang berboncengan menggunakan sepeda motor.

Baca Juga: Pria 36 Tahun Diamankan Polisi di Palembang Usai Lecehkan Anak Dibawah Umur

"Pelaku yang duduk di belakang langsung merampas gelang saya yang saya kenakan di tangan sebelah kiri dan langsung kabur," ungkap Rini Aprilia di hadapan petugas.

Meskipun sempat terjadi aksi tarik-menarik dengan pelaku, korban beruntung masih bisa mengendalikan sepeda motornya sehingga tidak terjatuh.

Setelah berhasil merampas gelang emas tersebut, kedua pelaku langsung melarikan diri dengan kecepatan tinggi.

Tidak terima atas kejadian yang menimpanya, Rini Aprilia segera membuat laporan resmi di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.

Kepala SPK Polrestabes Palembang, Ipda Erwin, membenarkan telah menerima laporan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) tersebut.

"Laporan korban jambret telah kami terima dan akan segera ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polrestabes Palembang," tegas Ipda Erwin. (Deny Wahyudi)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia