Modus Undian Palsu! Pensiunan Guru di Palembang Kehilangan Rp24,7 Juta Usai Berikan PIN

AKURAT.CO SUMSEL Masa tua yang tenang bagi Marlina (65), seorang pensiunan guru di Palembang, terusik oleh aksi penipuan digital yang mengatasnamakan institusi perbankan.
Alih-alih mendapatkan hadiah mobil mewah, warga Jalan Natuna, Kecamatan Ilir Barat I ini justru harus menelan pil pahit setelah saldo di rekeningnya sebesar Rp24,7 juta ludes dikuras pelaku.
Kejadian yang menimpa Marlina menjadi peringatan keras bagi masyarakat, terutama kelompok lanjut usia, akan bahaya memberikan data pribadi dan PIN perbankan kepada orang asing melalui sambungan telepon.
Peristiwa bermula pada Jumat (16/12/2025) pagi, saat Marlina sedang bersantai di kediamannya. Sebuah telepon masuk dari seseorang yang mengaku sebagai pihak Livin' Mandiri. Dengan nada yang meyakinkan, pelaku mengabarkan bahwa korban berpeluang mendapatkan undian satu unit mobil.
Baca Juga: Tak Sekadar Imbauan, Polda Sumsel Siap Tindak Penjualan Petasan
"Pelaku mengaku dari pihak bank dan menawarkan bantuan untuk mendaftarkan saya sebagai peserta undian mobil," ujar Marlina saat memberikan keterangan di Mapolrestabes Palembang.
Di bawah pengaruh bujuk rayu, korban dipandu untuk mengisi data pribadi. Namun, situasi berubah mencurigakan ketika pelaku menginstruksikan korban untuk memasukkan nomor rekening tertentu melalui fitur pay bill dan secara terang-terangan meminta PIN m-banking miliknya.
Marlina mengaku sempat terkecoh dan memberikan akses keamanannya kepada pelaku. Ia baru menyadari telah menjadi korban kejahatan siber sesaat setelah panggilan telepon berakhir.
Sebuah notifikasi transaksi muncul, menunjukkan adanya perpindahan dana sebesar Rp24,7 juta dari rekeningnya ke pihak lain.
"Saya baru sadar saat melihat ada transaksi keluar dalam jumlah besar secara tiba-tiba. Harapan saya, pelaku bisa segera ditangkap agar tidak ada korban lainnya," tambahnya dengan nada kecewa.
Pihak kepolisian melalui Pamapta Polrestabes Palembang, Ipda Hendra Yuswoyo, mengonfirmasi telah menerima laporan resmi dari korban terkait tindak pidana penipuan tersebut.
"Laporan sudah masuk dan saat ini tengah ditangani oleh Unit Pidana Khusus Satreskrim Polrestabes Palembang untuk proses penyelidikan lebih lanjut," tegas Ipda Hendra. (Deny Wahyudi)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Penyaluran Bansos Tahap 4 Oktober 2026 Segera Berakhir, Cek Tanda Bantuan Siap Cair
- 2Dokter Muda di Palembang Laporkan Dugaan Penganiayaan oleh Mertua, Leher Dicekik hingga HP Dibanting
- 3Pencairan Bansos PKH BPNT Tahap 4 Oktober 2026 Segera Berakhir, Bagaimana BLT Kesra?
- 4Hari Ini 28 Oktober 2026 Libur atau Tidak? Cek Ketentuan SKB 3 Menteri
- 5Harga Emas Perhiasan Palembang Turun Tipis Hari Ini, Cek Rincian Terbarunya
- 6Sumsel United Curi Poin di Menit Akhir, Nasuha Siapkan Evaluasi Jelang Hadapi Semen Padang
- 7PLN Palembang Jadwalkan Pemadaman Listrik 2,5 Jam Siang Ini, Cek Lokasi Terdampaknya
- 8Link dan Panduan Cek Desil Bansos Online Oktober 2026, Cukup Pakai HP Bisa dari Mana Saja
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu







