Modus Undian Palsu! Pensiunan Guru di Palembang Kehilangan Rp24,7 Juta Usai Berikan PIN

AKURAT.CO SUMSEL Masa tua yang tenang bagi Marlina (65), seorang pensiunan guru di Palembang, terusik oleh aksi penipuan digital yang mengatasnamakan institusi perbankan.
Alih-alih mendapatkan hadiah mobil mewah, warga Jalan Natuna, Kecamatan Ilir Barat I ini justru harus menelan pil pahit setelah saldo di rekeningnya sebesar Rp24,7 juta ludes dikuras pelaku.
Kejadian yang menimpa Marlina menjadi peringatan keras bagi masyarakat, terutama kelompok lanjut usia, akan bahaya memberikan data pribadi dan PIN perbankan kepada orang asing melalui sambungan telepon.
Peristiwa bermula pada Jumat (16/12/2025) pagi, saat Marlina sedang bersantai di kediamannya. Sebuah telepon masuk dari seseorang yang mengaku sebagai pihak Livin' Mandiri. Dengan nada yang meyakinkan, pelaku mengabarkan bahwa korban berpeluang mendapatkan undian satu unit mobil.
Baca Juga: Tak Sekadar Imbauan, Polda Sumsel Siap Tindak Penjualan Petasan
"Pelaku mengaku dari pihak bank dan menawarkan bantuan untuk mendaftarkan saya sebagai peserta undian mobil," ujar Marlina saat memberikan keterangan di Mapolrestabes Palembang.
Di bawah pengaruh bujuk rayu, korban dipandu untuk mengisi data pribadi. Namun, situasi berubah mencurigakan ketika pelaku menginstruksikan korban untuk memasukkan nomor rekening tertentu melalui fitur pay bill dan secara terang-terangan meminta PIN m-banking miliknya.
Marlina mengaku sempat terkecoh dan memberikan akses keamanannya kepada pelaku. Ia baru menyadari telah menjadi korban kejahatan siber sesaat setelah panggilan telepon berakhir.
Sebuah notifikasi transaksi muncul, menunjukkan adanya perpindahan dana sebesar Rp24,7 juta dari rekeningnya ke pihak lain.
"Saya baru sadar saat melihat ada transaksi keluar dalam jumlah besar secara tiba-tiba. Harapan saya, pelaku bisa segera ditangkap agar tidak ada korban lainnya," tambahnya dengan nada kecewa.
Pihak kepolisian melalui Pamapta Polrestabes Palembang, Ipda Hendra Yuswoyo, mengonfirmasi telah menerima laporan resmi dari korban terkait tindak pidana penipuan tersebut.
"Laporan sudah masuk dan saat ini tengah ditangani oleh Unit Pidana Khusus Satreskrim Polrestabes Palembang untuk proses penyelidikan lebih lanjut," tegas Ipda Hendra. (Deny Wahyudi)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Siap-siap, Kemensos dan PT Pos Siapkan Skema Baru Penyaluran Bansos
- 2BMKG Prediksi Sumsel Akan Dilanda Hujan Besok, Palembang Berpotensi Sore dan Malam
- 3Avengers Endgame: Encore Resmi Tayang di Bioskop, Simak Perbedaannya dengan Versi 2019
- 4Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Indonesia Vs Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026
- 5Ramalan Zodiak Cancer Hari Ini 23 September 2026: Jangan Terburu-buru Ambil Keputusan
- 65 Ramalan Zodiak Hari Ini, Ada yang Dapat Peluang Baru hingga Harus Waspada Pengeluaran
- 7Bansos PKH dan BPNT September 2026 Resmi Cair, Cek Besaran Nominalnya
- 8Samsung Galaxy A08 Resmi Rilis di Indonesia, Cek Spesifikasi dan Harganya
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu








