Sumsel

Uang Rp120 Juta Raib, Warga Palembang Tertipu Modus Hadiah dan Tugas Online

Maman Suparman | 7 November 2025, 20:00 WIB
Uang Rp120 Juta Raib, Warga Palembang Tertipu Modus Hadiah dan Tugas Online

AKURAT.CO SUMSEL Tidak terima menjadi korban penipuan dengan modus penyelesaian tugas berhadiah hingga kehilangan uang sebesar Rp120 juta, seorang warga Palembang bernama Wildha Thorres (28) akhirnya melapor ke Polrestabes Palembang, Jumat (7/11/2025) sore.

Warga Perum Griya Makmur, Kecamatan Sukarami, Palembang ini menuturkan bahwa peristiwa tersebut berawal pada Senin (3/11/2025), sekitar pukul 10.00 WIB, saat dirinya berada di rumah.

“Awalnya saya ditelepon oleh seseorang yang mengaku dari perusahaan Innoven Capital. Dia mengatakan saya mendapatkan hadiah yang akan dikirim ke rumah,” ujar Wildha kepada petugas piket pengaduan.

Namun, hadiah yang dijanjikan tak kunjung datang. Pelaku justru mengirim uang Rp30 ribu melalui aplikasi OVO sebagai pengganti hadiah.

Baca Juga: Warung Jual Bong Sabu Terbongkar di Kenten Laut, 22 Orang Ditangkap BNNP Sumsel

“Karena hadiah belum sampai, pelaku bilang akan menggantinya dengan uang Rp30 ribu lewat OVO. Setelah itu saya dimasukkan ke dalam grup WhatsApp,” katanya.

Dalam grup tersebut, Wildha diarahkan untuk menyelesaikan berbagai misi dan tugas online dengan iming-iming mendapatkan komisi yang lebih besar.

“Saya awalnya diberi komisi Rp500 ribu setelah menyelesaikan tugas pertama. Lalu saya disuruh top up agar bisa dapat komisi lebih besar,” ungkapnya.

Tergiur dengan janji keuntungan besar, Wildha terus melakukan top up berkali-kali hingga total mencapai Rp120 juta, dengan janji akan memperoleh komisi hingga Rp200 juta.

Namun, setelah seluruh uang dikirim, komisi yang dijanjikan tak pernah diterima.

“Saya sadar setelah uang Rp120 juta habis, komisi yang dijanjikan tidak pernah dikirim. Saya merasa tertipu,” ujarnya.

Merasa dirugikan, korban akhirnya melapor ke Polrestabes Palembang untuk menuntut keadilan dan berharap uangnya dapat kembali.

“Saya berharap pelaku bisa segera ditangkap dan uang saya dikembalikan,” harapnya.

Sementara itu, KA SPK Polrestabes Palembang Ipda Erwinsyah didampingi Pamapta Ipda Ammar membenarkan adanya laporan terkait dugaan penipuan online dengan modus tugas berhadiah tersebut.

“Laporan sudah diterima. Kasus ini akan segera ditindaklanjuti oleh anggota Satreskrim Polrestabes Palembang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” tegasnya. (Deny Wahyudi)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia