Sumsel

Pemuda di Palembang Jadi Korban Penusukan di Pinggang Usai Cekcok di Jalan

Maman Suparman | 19 Juli 2025, 21:00 WIB
Pemuda di Palembang Jadi Korban Penusukan di Pinggang Usai Cekcok di Jalan

AKURAT.CO SUMSEL Seorang pemuda bernama EK (21), warga Jalan Pangeran Ayin Griya Lancar Fortuna, Kelurahan Sako, Kecamatan Sako, Palembang, menjadi korban penusukan pada Sabtu (19/7) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB.

Peristiwa nahas ini terjadi di Jalan Slamet Riyadi, tepatnya di dalam Lorong Kemas, Kelurahan 9 Ilir, Kecamatan Ilir Timur III (IT III) Palembang.

Ayah korban, Ipan Masigo (43), yang tak terima anaknya menjadi korban, langsung melaporkan kejadian ini ke Polrestabes Palembang.

Ipan Masigo menuturkan, berdasarkan keterangan anaknya, EK saat itu sedang berjalan kaki sendirian di lokasi kejadian.

Tiba-tiba, ia berpapasan dengan seorang pria tak dikenal. Hanya karena saling lihat dan merasa tidak senang, cekcok mulut pun tak terhindarkan antara keduanya.

Baca Juga: Penyiram Air Keras ke Lansia di Palembang Ditangkap, Motif Diduga Dendam Keluarga

"Jadi awalnya anak saya ini berjalan di TKP, lalu sepapasan dengan terlapor yang tidak dikenal anak saya," ungkap Ipan.

Secara tiba-tiba, pelaku langsung mengeluarkan senjata tajam dari pinggangnya dan tanpa basa-basi menusuk korban.

"Setelah terjadi cekcok mulut, terlapor langsung mengeluarkan pisau, dan langsung menusuk anak saya sebanyak dua kali di pinggang kiri," jelas Ipan.

Akibat penusukan ini, EK mengalami dua luka tusuk di bagian pinggang kirinya. "Saya tidak terima, oleh itulah saya laporan ke sini berharap pelaku ditangkap," kata Ipan penuh harap.

Kepala SPK Polrestabes Palembang, Ipda Erwin, membenarkan adanya laporan dari orang tua korban terkait kasus penganiayaan ini.

"Laporan sudah kami terima dan akan segera ditindaklanjuti oleh petugas Satreskrim Polrestabes Palembang Unit Pidum untuk melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku," tutup Erwin. (Deny Wahyudi)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia