Sumsel

13 Diduga Preman Diamankan di Palembang, Polisi Gelar Operasi Sikat I Musi 2025

Maman Suparman | 10 Mei 2025, 17:30 WIB
13 Diduga Preman Diamankan di Palembang, Polisi Gelar Operasi Sikat I Musi 2025

AKURAT.CO SUMSEL Sebanyak 13 orang diamankan oleh tim gabungan Sat Samapta dan Satreskrim Polrestabes Palembang dalam Operasi Sikat I Musi 2025 yang digelar Sabtu (10/5/2025) siang.

Mereka diduga terlibat dalam aksi premanisme dan pungutan liar di sejumlah titik rawan Kota Palembang.

Operasi ini menyasar kawasan publik seperti Jalan Jakabaring, Jalan Ahmad Yani, dan beberapa lokasi strategis lainnya yang dinilai rawan aktivitas premanisme.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihartono mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan langkah tegas untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif di wilayah hukum Polrestabes Palembang.

“Sebanyak 13 orang kita amankan karena diduga melakukan aksi premanisme. Mereka terdiri dari juru parkir liar, pak ogah, dan oknum lainnya yang kerap meresahkan masyarakat,” ungkap Harryo.

Baca Juga: Razia HP Picu Kerusuhan, Gubernur Sumsel Bongkar Masalah Lebih Dalam di Balik Lapas

Ke-13 orang tersebut berinisial A (30), RA (42), NA (18), AS (37), N (44), T (43), MR (20), SA (19), R (38), MA (38), DS (26), AS (42), dan EP (24). Polisi juga menyita uang tunai sebesar Rp300 ribu yang diduga hasil dari aktivitas pungli di lapangan.

“Mereka akan didata dan dibina. Kami juga akan terus lakukan pengawasan agar tidak kembali melakukan hal serupa,” tambahnya.

Kombes Harryo menegaskan pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk aksi premanisme dan meminta jajarannya untuk tetap intens melakukan operasi serupa secara berkala.

“Langkah preventif dan penindakan hukum harus terus dilakukan agar masyarakat merasa aman dan nyaman,” tegasnya. (Deny Wahyudi)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia