Polisi Tangkap Dua Pelaku Curanmor, Begini Cara Pelaku Beraksi

AKURAT.CO SUMSEL Dua tersangka berhasil ditangkap oleh anggota Buser Reskrim Polsek Plaju Palembang atas dugaan keterlibatan dalam kasus pencurian sepeda motor.
Mereka adalah Sultan Pratan (21) dan Mustar Hadi (25), keduanya tinggal di Jalan Kapten Rohani, Lorong Asmawati, Kelurahan Talang Putri, Kecamatan Plaju Palembang.
Peristiwa ini terjadi saat kedua tersangka mencuri sepeda motor milik Dwi Pratiwi (23) dari rumahnya di Jalan Kapten Rohani Kadir, Kelurahan Talang Putri, Kecamatan Plaju, belakang alfamart Palembang.
Kejadian ini terjadi pada Rabu (13/12/2023) sekitar pukul 03.30 WIB. Para tersangka mengambil kesempatan setelah melihat sepeda motor korban yang dalam keadaan terkunci stang di parkiran rumah dan situasi sepi.
Mereka masuk melalui pintu jendela depan, mengambil kunci kontak, dan sepeda motor korban.
Korban melaporkan kehilangan sepeda motor Honda Beat berwarna biru dengan nomor polisi (nopol) BG 4390 DAP ke Polsek Plaju Palembang.
Kapolsek Plaju AKP Hendri Permana dan Kanit Reskrim Ipda Husin membenarkan penangkapan kedua tersangka terkait kasus pencurian sepeda motor ini.
AKP Hendri Permana menyatakan bahwa setelah menerima laporan, anggota polisi lalu melakukan penyelidikan.
"Mendapat laporan, anggota kita melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan kedua pelaku dirumah masing-masingnya, Kamis (4/1/2023) malam," kata AKP Hendri Permana melalui telpon selulernya, Jum'at (5/1/2024).
Dalam penangkapan itu, petugas berhasil menyita barang bukti berupa pakaian yang diduga dipakai saat mereka melakukan tindakan kriminal.
Menurut AKP Hendri Permana, keduanya dijerat dengan pasal 363 KHUP yang mengancam hukuman di atas 5 tahun penjara.
Salah satu dari kedua tersangka, Sultan Pratan, mengakui perbuatan mereka. Sepeda motor hasil curian tersebut dijual dengan harga Rp3 juta dan hasil penjualan dibagi dua untuk kebutuhan mereka.
“Kami jual motor di kawasan Desa Sepang SP Padang Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan (Sumsel) pak. Motor dijual seharga Rp3 juta dan uangnya dibagi dua," ungkapnya.
(Deny Wahyudi)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Penyaluran Bansos Tahap 4 Oktober 2026 Segera Berakhir, Cek Tanda Bantuan Siap Cair
- 2Dokter Muda di Palembang Laporkan Dugaan Penganiayaan oleh Mertua, Leher Dicekik hingga HP Dibanting
- 3Pencairan Bansos PKH BPNT Tahap 4 Oktober 2026 Segera Berakhir, Bagaimana BLT Kesra?
- 4Hari Ini 28 Oktober 2026 Libur atau Tidak? Cek Ketentuan SKB 3 Menteri
- 5Harga Emas Perhiasan Palembang Turun Tipis Hari Ini, Cek Rincian Terbarunya
- 6Sumsel United Curi Poin di Menit Akhir, Nasuha Siapkan Evaluasi Jelang Hadapi Semen Padang
- 7PLN Palembang Jadwalkan Pemadaman Listrik 2,5 Jam Siang Ini, Cek Lokasi Terdampaknya
- 8Link dan Panduan Cek Desil Bansos Online Oktober 2026, Cukup Pakai HP Bisa dari Mana Saja
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu







