Sering Dipukul dan Diusir, Sinta Apri Laporkan Mantan Suami ke Polrestabes Palembang

AKURAT.CO, SUMSEL Diduga dianiaya oleh mantan suaminya inisial MR, seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Sinta Apri (28) warga Jalan Halim Lorong Melati III, Kecamatan Sukarami Palembang melapor polisi.
Kepada petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Sinta mengatakan bahwa penganiayaan tersebut mulai terjadi, Jumat (15/11/2024) lalu.
Dikatakan Sinta kejadian bermula saat ia diusir dari rumah orangtua terlapor.
"Terlapor ini tidak memberikan nafkah sejak November 2024 lalu, dengan alasan ia tidak mendapatkan gaji dari kantornya," ujar Sinta, Senin (5/5/2025).
Baca Juga: Dukung Program 3 Juta Rumah, Gubernur Sumsel Launching Gebrak di Palembang
Keributan yang kerap terjadi antara keduanya, sehingga membuat korban diduga sering dipukuli terlapor.
"Sering ribut dan memukuli saya hingga terjadi perceraian. Dengan laporan polisi yang dibuat ini, saya berharap agar terlapor ditangkap dan bertanggungjawab atas perbuatannya," tandasnya.
Sementara, Panit SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Erwin membenarkan adanya laporan korban terkait laporan menelantarkan dan KDRT.
"Laporan sudah kita terima dan akan ditindaklanjuti segera oleh petugas Satreskrim Polrestabes Palembang, Unit PPA," tutupnya. (Deny Wahyudi)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









