Sumsel

Residivis Baru Bebas di Palembang ini Kembali Ditangkap Setelah Terlibat Pencurian di Rumah Anggota Polisi

Deni Hermawan | 30 September 2024, 18:17 WIB
Residivis Baru Bebas di Palembang ini Kembali Ditangkap Setelah Terlibat Pencurian di Rumah Anggota Polisi

AKURAT.CO SUMSEL Jeki (24) Seorang residivis yang baru saja menghirup udara bebas kini harus kembali ke jeruji besi. Pasalnya, warga bukit lama ini ditangkap oleh Tim Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel yang terlibat dalam kasus pencurian di rumah anggota Jatanras.

Diketahui tersangka tidak bertindak sendirian dalam aksinya pada Selasa (17/9/2024) lalu. Ia berkomplot dengan tiga rekannya, Okta, Roni, dan Dedek, yang saat ini masih dalam pengejaran polisi. Keempatnya melakukan pencurian saat rumah korban dalam keadaan sepi.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel, Kombes Pol Anwar Reksowidjojo, menyampaikan bahwa penangkapan Jeki merupakan hasil dari pengembangan kasus yang terus dilakukan oleh pihak kepolisian.

"Benar, satu pelaku berhasil kita tangkap. Namun masih ada tiga pelaku lainnya yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)," jelas Anwar pada Senin (30/9/2024).

Dalam aksi pencurian tersebut, Jeki dan kawanannya mengambil berbagai barang, termasuk kompor tanam, dua set shower air panas dan dingin, pompa air, cat, kran air, hingga peralatan tukang, dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp 12 juta.

Barang-barang hasil curian sebagian sudah dijual oleh pelaku.

Baca Juga: Besok! Empat Tersangka Kasus Pembunuhan Siswi SMP di Palembang Akan Sidang Perdana

“Kami juga telah mengamankan barang bukti berupa satu karung potongan besi, handel pintu, sambungan pipa, serta pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi,” tambah Anwar.

Sementara itu, Jeki mengaku tidak mengetahui bahwa rumah yang mereka bobol adalah milik seorang polisi.

“Barang yang kami ambil hanya seperti besi dan kompor, saya tidak tahu kalau itu rumah polisi,” ujarnya saat diperiksa polisi.

Menariknya, Jeki mengakui bahwa ini bukan kali pertama ia mencuri di rumah korban. Ia sudah melakukan pencurian sebanyak empat kali di tempat yang sama.

“Saya baru keluar dari penjara empat bulan yang lalu. Saat kejadian, rumah korban memang dalam keadaan kosong,” pungkasnya. (Deny Wahyudi)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

D
H
Editor
Hermanto