Nekat! Pria di Palembang Curi AC hingga Kloset dari Kos-Kosan, Kerugian Capai Rp250 Juta

AKURAT.CO SUMSEL Seorang pria M Yunus Efendi (51) ditangkap tim Jatanras Polda Sumatera Selatan usai membobol sebuah kos-kosan di kawasan Lorok Pakjo, Palembang, dan menggondol berbagai barang tak biasa termasuk AC, springbed, hingga kloset duduk.
Aksi pencurian tak lazim ini terjadi di Miko Kos, Jalan Timor No. 82, Lorok Pakjo, Kecamatan Ilir Barat I, pada Jumat (18/7/2025) sekitar pukul 15.00 WIB.
Pemilik kos, RA N, melaporkan kejadian tersebut ke Polda Sumsel sehari setelahnya, tertuang dalam laporan polisi nomor LP/B/970/VII/2025/SPKT/POLDA SUMSEL.
“Kami menerima laporan bahwa pelaku mengambil berbagai perlengkapan dari dalam kamar kos. Mulai dari AC, kloset, springbed, kabel listrik, hingga shower,” ujar Kasubdit Jatanras AKBP Tri Wahyudi dalam keterangannya, Kamis (31/7/2025).
Dari hasil pengecekan bersama saksi, korban mendapati kondisi bangunan dalam keadaan porak-poranda. Pintu belakang rusak dan sejumlah peralatan lenyap. Kerugian ditaksir mencapai lebih dari Rp250 juta.
Baca Juga: Kapolda Sumsel Gandeng Psikolog UIN, Prioritaskan Kesehatan Mental Pemohon SIM
Berdasarkan penyelidikan tim Unit 2 Subdit III Jatanras yang dipimpin Kompol Robert Perdamean Sihombing, pelaku akhirnya terendus tengah berada di kawasan Jalan POM IX, Palembang.
Tak butuh waktu lama, pelaku diringkus tanpa perlawanan dan langsung digelandang ke Mapolda.
“Pelaku mengakui seluruh perbuatannya saat diinterogasi. Ia telah mengambil barang-barang tersebut secara bertahap,” jelas Tri Wahyudi.
Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu unit springbed warna krem, kloset duduk putih, kunci inggris, serta perlengkapan instalasi listrik dan kamar mandi lainnya.
Pelaku kini mendekam di sel tahanan Ditreskrimum Polda Sumsel dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ia terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara. (Deny Wahyudi)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Penyaluran Bansos Tahap 4 Oktober 2026 Segera Berakhir, Cek Tanda Bantuan Siap Cair
- 2Dokter Muda di Palembang Laporkan Dugaan Penganiayaan oleh Mertua, Leher Dicekik hingga HP Dibanting
- 3Pencairan Bansos PKH BPNT Tahap 4 Oktober 2026 Segera Berakhir, Bagaimana BLT Kesra?
- 4Hari Ini 28 Oktober 2026 Libur atau Tidak? Cek Ketentuan SKB 3 Menteri
- 5Harga Emas Perhiasan Palembang Turun Tipis Hari Ini, Cek Rincian Terbarunya
- 6Sumsel United Curi Poin di Menit Akhir, Nasuha Siapkan Evaluasi Jelang Hadapi Semen Padang
- 7PLN Palembang Jadwalkan Pemadaman Listrik 2,5 Jam Siang Ini, Cek Lokasi Terdampaknya
- 8Link dan Panduan Cek Desil Bansos Online Oktober 2026, Cukup Pakai HP Bisa dari Mana Saja
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu







