Sumsel

Diserang Dua OTK Bersenjata Tajam, Pemuda Palembang Jadi Korban Pengeroyokan

Maman Suparman | 30 Desember 2025, 18:15 WIB
Diserang Dua OTK Bersenjata Tajam, Pemuda Palembang Jadi Korban Pengeroyokan

AKURAT.CO SUMSEL Aksi kekerasan jalanan kembali meresahkan warga Palembang. Seorang pemuda bernama M Atta S (24) melaporkan dugaan pengeroyokan yang dialaminya oleh dua orang tak dikenal ke Polrestabes Palembang, Selasa (30/12/2025) sore.

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (28/12/2025) sekitar pukul 17.00 WIB di Jalan Temon, Kelurahan 27 Ilir, Kecamatan Ilir Barat II.

Saat itu, korban tengah melintas menggunakan sepeda motor sebelum tiba-tiba dihadang dua orang yang diduga sebagai pelaku.

Tanpa banyak bicara, kedua orang tersebut langsung melakukan penyerangan terhadap korban.

Baca Juga: Modus Bersih-Bersih Berujung Jeruji, Polisi Ringkus Pemalak Bermodal Kemoceng di Fly Over Jakabaring

Atta mengaku tidak mengetahui pasti pemicu kejadian tersebut dan menduga insiden terjadi akibat kesalahpahaman di jalan.

“Saya tidak kenal mereka dan tidak tahu apa masalahnya. Tiba-tiba langsung diserang,” ujar Atta saat membuat laporan.

Dalam upaya menyelamatkan diri, korban sempat melakukan perlawanan dan berhasil menahan salah satu pelaku. Namun situasi berubah mencekam ketika pelaku lainnya mengeluarkan senjata tajam jenis pisau dan mencoba menyerang.

Merasa terancam, korban terpaksa melepaskan pelaku yang sempat diamankannya.

Kedua terduga pelaku kemudian melarikan diri dari lokasi kejadian. Warga sekitar sempat melarang korban untuk mengejar demi mencegah bentrokan lanjutan.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka memar di bagian mata serta mengeluhkan nyeri di kepala akibat pukulan. Merasa dirugikan dan terancam, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Pihak Polrestabes Palembang membenarkan adanya laporan tersebut. KA SPK Polrestabes Palembang melalui Pamapta Ipda Hendra Yuswoyo mengatakan laporan telah diterima dan akan ditindaklanjuti oleh Satreskrim.

“Laporan sudah kami terima dan akan diproses sesuai prosedur. Kasus ini akan ditangani oleh Satreskrim Polrestabes Palembang,” ujarnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia