Pria di Palembang Diduga Paksa Anak di Bawah Umur, Ditangkap di Rumahnya

AKURAT.CO SUMSEL Seorang pria berinisial AW (29), warga Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang, diamankan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang atas dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur.
Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari MF (47), orang tua korban berinisial A (17). Setelah melakukan penyelidikan, petugas menangkap AW di kediamannya.
Kasus tersebut diduga terjadi di sebuah hotel di Jalan Radial, Kelurahan 26 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil, Palembang, pada Kamis (6/8/2026).
Berdasarkan keterangan yang disampaikan dalam penyelidikan, peristiwa bermula saat AW menghubungi korban melalui WhatsApp dan mengajaknya berenang di hotel.
Korban kemudian mengajak adiknya untuk ikut. AW disebut memesan kamar hotel menggunakan nama korban.
Pada sore harinya, AW mengantar adik korban pulang, sedangkan korban ikut bersamanya ke kawasan Tangga Takat. Keduanya kemudian kembali ke hotel pada malam hari.
Di kamar hotel tersebut, AW diduga melakukan tindakan seksual terhadap korban hingga terjadi persetubuhan secara paksa. Peristiwa itu disebut direkam oleh terlapor.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP M Jedi P membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan, polisi bergerak setelah menerima laporan dari orang tua korban.
“Setelah menerima laporan orang tua korban terkait dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak, anggota Satreskrim Unit PPA langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku saat berada di rumahnya,” kata Jedi, Senin (26/10/2026).
Menurut Jedi, AW mengakui perbuatannya saat diperiksa penyidik. Polisi turut mengamankan barang bukti berupa video rekaman dan surat hasil pemeriksaan visum.
Atas dugaan perbuatannya, AW terancam dijerat Pasal 81 ayat (2) Undang-Undang Perlindungan Anak. Saat ini, perkara tersebut masih ditangani penyidik Unit PPA Polrestabes Palembang.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Penyaluran Bansos Tahap 4 Oktober 2026 Segera Berakhir, Cek Tanda Bantuan Siap Cair
- 2BMKG Ungkap Penyebab Hujan di Palembang Hari Ini
- 3Harga Emas Perhiasan Palembang Bergerak Naik Hari Ini, Tertinggi Rp13,9 Juta per Suku
- 45 Zodiak dengan Ramalan Menarik Akhir Pekan Ini, Cek Peruntunganmu
- 5Cara Cek Bansos BPNT Rp600.000 Oktober 2026 Lewat HP, Cukup Pakai NIK KTP
- 65 Ramalan Zodiak Jumat 23 Oktober 2026, dari Percintaan hingga Keuangan
- 7Harga Emas Perhiasan Palembang Turun Tipis Hari Ini, Cek Rincian Terbarunya
- 85 Ramalan Zodiak Senin 26 Oktober 2026, Cek Peruntungan Cinta hingga Karier
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu







