Modus "Bersih-Bersih" Berujung Jeruji, Polisi Ringkus Pemalak Bermodal Kemoceng di Fly Over Jakabaring

AKURAT.CO SUMSEL Tak lagi bisa berkutik, seorang remaja berinisial AN (17) diringkus jajaran Unit Reskrim Polsek Seberang Ulu (SU) I Palembang.
Pemuda asal Jakabaring ini diamankan polisi setelah aksi pungutan liar (pungli) bermodus membersihkan mobil menggunakan kemoceng viral dan meresahkan para pengendara.
Aksi premanisme jalanan ini diketahui kerap terjadi di kawasan strategis, tepatnya di simpang empat lampu merah bawah Fly Over, Jalan Ahmad Yani, Kelurahan 9-10 Ulu.
Dengan dalih menawarkan jasa pembersihan kilat, pelaku justru memaksa meminta sejumlah uang kepada pengemudi mobil yang tengah berhenti.
Penangkapan yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim AKP Adrian ini dilakukan pada Senin (29/12/2025) siang, tak lama setelah laporan masyarakat dan bukti foto aksi pelaku menyebar luas di jagat maya.
Baca Juga: Kecelakaan Lalu Lintas di Palembang Naik 19 Persen Sepanjang 2025
Kapolsek SU 1 Palembang, AKP Heri, melalui Kanit Reskrim AKP Adrian mengonfirmasi bahwa penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan warga yang merasa terintimidasi oleh cara pelaku meminta uang.
"Kami segera menerjunkan tim setelah menerima informasi dari masyarakat, lengkap dengan bukti foto yang beredar di media sosial. Pelaku menggunakan modus membersihkan mobil dengan kemoceng, namun ujung-ujungnya meminta uang secara paksa," ujar AKP Adrian saat dikonfirmasi, Selasa (30/12/2025).
Saat ini, AN tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek SU 1 Palembang. Polisi masih mendalami apakah remaja tersebut bekerja sendiri atau ada keterlibatan pihak lain (koordinator) di balik aksi pungli yang kerap mengganggu kenyamanan pengguna jalan di kawasan Seberang Ulu tersebut.
"Hingga kini yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan lebih lanjut oleh anggota kami," tambah Adrian. (Deny Wahyudi)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









