Polisi Tembak Polisi di Sumbar, Kapolda: Ada Dua Luka Tembak di Bagian Kepala Korban

AKURAT.CO SUMSEL Polisi tembak polisi di Polres Solok Selatan, Sumatra Barat, di mana Kasat Reskrim AKP Ulil Ryanto Anshari tewas setelah diduga ditembak oleh rekan sejawatnya, Kabag Ops AKP Dadang Iskandar.
Insiden ini diduga adanya konflik internal di tubuh kepolisian, yang berawal dari penangkapan pelaku tambang galian C.
Peristiwa bermula ketika Sat Reskrim Polres Solok Selatan mengamankan seorang tersangka tambang ilegal yang kemudian dibawa ke Polres untuk diperiksa.
Saat perjalanan menuju markas, AKP Ulil menerima telepon dari AKP Dadang, yang menghubunginya terkait penangkapan tersebut. Namun, situasi berubah mencekam setelah suara tembakan terdengar di lokasi.
AKP Ulil ditemukan tergeletak dengan dua luka tembak di bagian pelipis kanan dan pipi kanan. Dugaan awal menyebutkan bahwa AKP Dadang yang melepaskan tembakan tersebut menggunakan senjata api jenis pistol.
Baca Juga: Pelaku Penembakan Pria di Muba Berhasil Ditangkap Polisi, Ternyata Orang Terdekat Korban
Setelah insiden tersebut, AKP Dadang terlihat meninggalkan lokasi menggunakan mobil dinas dan menuju ke Polda Sumbar. Ia kemudian menyerahkan diri kepada Provost Polda Sumbar sekitar pukul 03.00 WIB, dan langsung menjalani pemeriksaan intensif.
Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Suharyono, dalam keterangan persnya, mengungkapkan bahwa AKP Ulil Ryanto Anshari meninggal dunia akibat luka tembak yang dialaminya.
“Ada dua luka tembak di bagian kepala korban,” jelasnya, Jumat (22/11/2024) siang.
Sementara itu, pihak kepolisian kini tengah mendalami penyebab penembakan tersebut. Kapolda menambahkan bahwa salah satu kemungkinan yang tengah diselidiki adalah apakah AKP Dadang terlibat dalam aktivitas illegal tambang galian C, yang mungkin menjadi pemicu dari tindakan kekerasan ini.
"Apakah pelaku terlibat dalam aktivitas ilegal tambang galian C atau tidak, masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut," ungkapnya. (Kurnia)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









