Sumsel

Cari Anggota Polisi di Tempat Hiburan Malam, Propam Palembang Sisir 7 Lokasi hingga Dini Hari

Deny Wahyudi | 30 Oktober 2026, 14:58 WIB
Cari Anggota Polisi di Tempat Hiburan Malam, Propam Palembang Sisir 7 Lokasi hingga Dini Hari
Cari Anggota Polisi di Tempat Hiburan Malam, Propam Palembang Sisir 7 Lokasi hingga Dini Hari

AKURAT.CO SUMSEL Sie Propam Polrestabes Palembang menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam (THM) untuk memastikan tidak ada anggota kepolisian yang melanggar aturan dengan mendatangi lokasi tersebut.

Pemeriksaan dilakukan di tujuh tempat hiburan malam di Kota Palembang, mulai Kamis (29/10/2026) malam hingga Jumat (30/10/2026) dini hari.

Kegiatan penegakan dan penertiban disiplin (Gaktibplin) itu berlangsung selama sekitar tiga jam, sejak pukul 23.00 WIB hingga 02.00 WIB.

Sejumlah tempat hiburan malam yang menjadi sasaran pemeriksaan di antaranya Queen KTV di Jalan POM IX, Euforia Bar dan Resto di Jalan Angkatan 45, serta Sun dan Hotel di Jalan Sultan Mahmud Badaruddin II, Kilometer 11.

Petugas juga menyambangi Diskotek Rian Reborn di Jalan Kolonel H Burlian Kilometer 9, DA Club 41 di Kilometer 7, Gold Dragon dan The Venus Golden Hall di Jalan Basuki Rahmat, serta D'Fairway Lounge dan Sportbar di Jalan Veteran.

Saat mendatangi DA Club 41, kedatangan petugas sempat membuat sejumlah pengunjung panik. Bahkan, beberapa pengunjung yang tengah berjoget terlihat berusaha keluar melalui pintu belakang.

Baca Juga: Penyaluran Bansos Tahap 4 Oktober 2026 Berakhir Besok, Ini Tanda Bantuan Cair dan Masuk Rekening

Namun, upaya tersebut berhasil dihalau petugas Propam. Selanjutnya, pengunjung diperiksa satu per satu untuk memastikan identitas mereka.

Situasi serupa terjadi saat petugas mendatangi Gold Dragon. Kedatangan anggota Propam membuat ratusan pengunjung terkejut sebelum akhirnya menjalani pemeriksaan identitas.

Kasi Propam Polrestabes Palembang, Kompol Makmun Nartawinata, mengatakan razia tersebut merupakan bagian dari pengawasan internal terhadap kedisiplinan anggota Polri.

Menurutnya, anggota kepolisian dilarang mengunjungi tempat hiburan malam sehingga pemeriksaan dilakukan untuk memastikan aturan tersebut dipatuhi.

"Malam ini kami menggelar kegiatan Gaktibplin terkait kehadiran personel Polri yang dilarang ke tempat hiburan malam. Ada tujuh lokasi yang kita periksa," ujar Makmun.

Dari hasil pemeriksaan sementara, petugas tidak menemukan anggota Polri yang berada di lokasi hiburan malam tersebut.

"Untuk hasil, sementara tidak kita temukan anggota Polri yang berada di tempat hiburan malam," tutupnya.

Razia tersebut menjadi bagian dari upaya Propam Polrestabes Palembang dalam mengawasi perilaku personel sekaligus memastikan aturan kedinasan tetap dipatuhi di luar jam kerja.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

D
Reporter
Deny Wahyudi
K
Editor
Kurnia