Ratu Dewa Ikuti Rapat Komisi II DPR RI Bahas Optimalisasi Aset Daerah

AKURAT.CO SUMSEL Pengelolaan aset daerah menjadi salah satu perhatian dalam rapat kerja Komisi II DPR RI bersama pemerintah pusat dan kepala daerah se-Indonesia, Selasa (15/9/2026).
Wali Kota Palembang Ratu Dewa mengikuti rapat tersebut secara daring melalui Zoom Meeting dari Lawang Jabo Command Center. Ia didampingi Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang Kgs Sulaiman Amin.
Dalam forum tersebut, Komisi II DPR RI menyoroti pentingnya pemerintah daerah mengoptimalkan pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD) maupun aset milik Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Aset pemerintah daerah dinilai tidak cukup hanya tertib secara administrasi dan tercatat dalam neraca pemerintahan.
Pengelolaan yang lebih produktif diharapkan dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat sekaligus menjadi sumber tambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ketua Komisi II DPR RI M. Rifqinizamy Karsayuda mengatakan optimalisasi aset menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPR RI, terutama yang berkaitan dengan tata kelola pemerintahan daerah, pertanahan, tata ruang dan keuangan daerah.
Menurutnya, pemerintah daerah perlu melihat aset yang dimiliki sebagai potensi ekonomi yang dapat dikembangkan secara tepat, bukan sekadar sebagai barang yang tercatat dalam administrasi.
Selain persoalan aset, rapat tersebut juga membahas sejumlah isu strategis lainnya, termasuk keterlibatan pemerintah daerah dalam Gugus Tugas Reforma Agraria serta pengelolaan dan perlindungan Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD).
Pemerintah daerah juga diminta memastikan program-program prioritas Presiden yang dilaksanakan hingga tingkat desa berjalan sesuai sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Bagi Pemkot Palembang, pembahasan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola aset sekaligus mengevaluasi berbagai potensi yang dapat dikembangkan untuk mendukung pembangunan daerah.
Ratu Dewa menyatakan pemerintah daerah mendukung kebijakan pemerintah pusat yang diarahkan untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Ia menilai pemerintah daerah memiliki posisi penting dalam menerjemahkan kebijakan nasional agar dapat berjalan efektif di lapangan dengan mempertimbangkan kebutuhan dan kondisi masing-masing daerah.
Koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah melalui forum tersebut diharapkan mampu memperkuat sinergi dalam pengelolaan aset, persoalan pertanahan, tata ruang hingga pelaksanaan berbagai program prioritas pemerintah.
Dengan pengelolaan yang lebih optimal, aset daerah diharapkan tidak hanya menjadi bagian dari administrasi pemerintahan, tetapi juga dapat memberikan nilai tambah bagi pembangunan dan memperkuat kemandirian fiskal daerah.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Pencairan Bansos PKH BPNT Tahap 4 Oktober 2026 Segera Berakhir, Bagaimana BLT Kesra?
- 2Penyaluran Bansos Tahap 4 Oktober 2026 Berakhir Besok, Ini Tanda Bantuan Cair dan Masuk Rekening
- 3Hari Ini 28 Oktober 2026 Libur atau Tidak? Cek Ketentuan SKB 3 Menteri
- 4Samsung Galaxy A08 Resmi Meluncur di India, Ini Spesifikasi dan Harganya
- 5Lantik 23 Pejabat Pemkot Palembang, Ratu Dewa Tekankan Kinerja dan Pelayanan Publik
- 6Pendaftaran KIP Kuliah 2026 Ditutup 31 Oktober, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
- 7Harga Emas Perhiasan Palembang Hari Ini Masih Stagnan, Saatnya Beli?
- 8Ramalan Zodiak Hari Ini 31 Oktober 2026, Bagaimana Nasib Asmara dan Keuanganmu?
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu







