PJJ SMA di Sumsel Sudah Berjalan, Tapi Tak Semua Siswa Belajar dari Rumah

AKURAT.CO SUMSEL Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi siswa SMA di Sumatera Selatan mulai diterapkan di sejumlah wilayah. Namun, kebijakan tersebut tidak diberlakukan secara serentak di seluruh daerah.
Penerapan PJJ disesuaikan dengan kondisi kualitas udara di masing-masing kabupaten dan kota. Sekolah memiliki ruang untuk menentukan pola pembelajaran berdasarkan kategori Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) di wilayahnya.
Kepala Dinas Pendidikan Sumsel, Mondyaboni, mengatakan kebijakan tersebut sudah berjalan dan akan terus dievaluasi mengikuti perkembangan kualitas udara.
“Sudah berjalan PJJ sesuai dengan kategori ISPU di setiap kabupaten masing-masing. Jadi secara berkala akan kita evaluasi mengenai kategori ISPU di setiap kabupaten,” ujar Mondyaboni, Sabtu (12/9/2026).
Menurutnya, kondisi udara di Sumsel tidak selalu sama pada setiap wilayah. Karena itu, aktivitas pembelajaran siswa tidak harus menggunakan pola yang sama antara satu daerah dengan daerah lainnya.
Pemantauan ISPU menjadi salah satu dasar sekolah dalam menentukan apakah kegiatan belajar tetap berlangsung secara normal atau perlu dilakukan penyesuaian.
Tak Melulu Belajar dari Rumah
Mondy menjelaskan, PJJ bukan satu-satunya pilihan yang dapat diterapkan sekolah ketika kualitas udara memburuk.
Satuan pendidikan juga dapat melakukan pembatasan aktivitas siswa maupun mengurangi durasi jam belajar. Langkah tersebut disesuaikan dengan kategori ISPU dan kondisi masing-masing wilayah.
“Dari kategori tersebut bisa ditetapkan apakah sekolah melakukan PJJ ataupun pembatasan atau pengurangan jam. Sekolah bisa menentukan secara mandiri, karena sudah ada surat edaran dari dinas,” jelasnya.
Dengan pola tersebut, sekolah tidak perlu menunggu seluruh wilayah Sumsel mengalami kondisi udara yang sama untuk mengambil langkah perlindungan terhadap siswa.
Baca Juga: PJJ Siswa SMA di Palembang Mulai 10 September, Sekolah Diminta Pastikan Siswa Tetap Belajar
Dinas Pendidikan Sumsel sebenarnya telah menyiapkan pedoman penerapan pembelajaran berdasarkan kondisi kualitas udara sejak Agustus 2026.
Surat edaran terkait kebijakan tersebut telah disampaikan kepada seluruh satuan pendidikan jenjang SMA sejak 21 Agustus.
“Kalau surat edaran sebenarnya dari tanggal 21 Agustus sudah beredar. Jadi surat tersebut mengacu pada kategori ISPU di setiap kabupaten kota. Ada nilai-nilai ISPU yang harus diikuti,” kata Mondy.
Kebijakan ini juga mengacu pada regulasi pemerintah pusat serta surat edaran dari Kementerian Pendidikan.
Dengan demikian, skema pembelajaran di tengah kondisi kualitas udara yang belum stabil akan terus menyesuaikan perkembangan ISPU di masing-masing daerah.
Dinas Pendidikan Sumsel memastikan evaluasi dilakukan secara berkala agar keputusan terkait kegiatan belajar siswa tetap mempertimbangkan kondisi lingkungan dan kualitas udara di wilayah sekolah.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cek Harga Emas Perhiasan Palembang Senin 2 November 2026, Naik atau Turun?
- 2BSU Kemnaker Cair November 2026, Cek Syarat Penerima dan Besaran Bantuan
- 3Kapan BSU Kemnaker 2026 Cair? Cek Jadwal dan Besaran Bantuannya di Sini
- 4Rekrutmen TNI AD 2027 Dibuka, Ini Jadwal Bintara dan Tamtama serta Cara Daftarnya
- 5Update Harga Terbaru Emas Perhiasan Palembang Rabu 4 November 2026
- 6Harga Emas Perhiasan Palembang Stabil Hari Ini, Termahal Rp13,7 Juta per Suku
- 7Daftar Hari Besar Nasional November 2026, Cek Tanggal Merah dan Hari Liburnya
- 85 Ramalan Zodiak Hari Ini Rabu 4 November 2026, Aries hingga Leo Punya Peluang Baru
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu









