Kabut Asap Karhutla Menebal, Pemprov Sumsel Siapkan Pembatasan Jika ISPU Tembus 301

AKURAT.CO SUMSEL Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan belum menerapkan pembatasan aktivitas masyarakat meski kualitas udara di sejumlah daerah mulai masuk zona peringatan akibat kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Sumsel menyatakan kebijakan seperti meliburkan sekolah hingga membatasi aktivitas pekerja baru akan dipertimbangkan apabila kualitas udara mencapai kategori berbahaya.
Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran DLHP Sumsel Idrus Salam mengatakan kondisi udara saat ini memang perlu diwaspadai. Namun, tingkat pencemaran belum mencapai batas yang mengharuskan pemerintah menghentikan aktivitas masyarakat secara luas.
Baca Juga: Hamas Kecam Pelonggaran Doa Yahudi di Al-Aqsa, Status Quo Yerusalem Kembali Memanas
"Kalau berdasarkan data yang ada, itu sudah memasuki warning. Tapi memang belum sampai terlalu parah," kata Idrus, Sabtu (22/8/2026).
Data pemantauan menunjukkan kualitas udara terburuk tercatat di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) dengan nilai Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) mencapai 180.
Selanjutnya, Ogan Ilir berada di angka 166, Musi Rawas 159, Palembang 141, dan Prabumulih 140.
Angka tersebut menunjukkan kualitas udara mulai memburuk, tetapi masih berada di bawah ambang kategori berbahaya yang ditetapkan pemerintah sebagai salah satu dasar pertimbangan pembatasan aktivitas.
Menurut Idrus, pembatasan secara lebih luas baru akan dipertimbangkan apabila nilai ISPU mencapai 301 atau lebih.
"Pembatasan aktivitas baru akan menjadi pertimbangan jika nilai ISPU sudah memasuki kategori berbahaya, yaitu mencapai 301 atau lebih," ujarnya.
Dengan kondisi tersebut, pemerintah belum mengambil keputusan untuk meliburkan siswa maupun menghentikan aktivitas pekerja.
DLHP Sumsel kini fokus memantau perkembangan kualitas udara dan pergerakan asap akibat karhutla. Pemantauan dilakukan untuk melihat apakah paparan asap semakin meluas atau masih terkonsentrasi di wilayah Sumatera Selatan.
Hingga pertengahan Agustus, paparan asap disebut masih berada di dalam wilayah Sumsel dan belum terdeteksi meluas ke provinsi tetangga.
Meski demikian, kondisi tersebut tetap dapat berubah. Nilai ISPU sangat bergantung pada perkembangan titik api, arah angin, serta kondisi atmosfer.
Karena itu, masyarakat diminta rutin memantau informasi kualitas udara dan mengurangi paparan asap ketika kondisi memburuk.
"Kita harus terus memantau pembaruan data ISPU berkala, serta mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah ketika kabut asap tampak memekat," kata Idrus.
DLHP juga memberikan perhatian khusus kepada masyarakat yang memiliki gangguan pernapasan. Mereka diminta membatasi aktivitas di luar ruangan ketika kabut asap mulai terlihat pekat.
"Masyarakat yang sudah ada penyakit asma, itu lebih baik menghindari aktivitas di luar rumah agar nanti tidak mengakibatkan kesehatan terganggu," ujar Idrus.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Motorola Moto G37, Moto G77 Power dan Moto G67 Resmi Rilis di Indonesia, Ini Spesifikasi dan Harganya
- 2Daftar 18 Perusahaan Penyumbang Hotspot Karhula di Palembang Versi Walhi
- 3Ramalan Zodiak Hari Ini 9 Oktober 2026, 5 Zodiak Ini Punya Peluang Baik dalam Karier dan Asmara
- 422 Ribu Lebih Hotspot di Lahan Konsensi, 12 Perusahaan di Sumsel Disegel
- 55 Ramalan Zodiak Hari Ini 7 Oktober 2026, Ada yang Berpeluang Hoki
- 6Harga Emas Perhiasan Palembang Hari Ini Tak Bergerak Naik, Cek Rinciannya di Sini
- 7Harga TBS Sawit Sumsel Awal Oktober 2026 Turun, Segini Besaran per Kg Berdasarkan Umur Tanaman
- 8Siapa Mitchell Baker? Penyerang Timnas Indonesia yang Jadi Top Skor FIFA ASEAN Cup 2026
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu









