Komposisi DPRD Sumatera Selatan 2025 Lengkap, 57 Laki-laki dan 18 Perempuan

AKURAT.CO SUMSEL Komposisi anggota DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) tahun 2025 menunjukkan ketimpangan representasi gender yang masih cukup lebar.
Dari total 75 kursi yang tersedia, hanya 18 di antaranya diisi oleh perempuan, sementara 57 lainnya ditempati laki-laki.
Data tersebut mencerminkan bahwa keterwakilan perempuan di parlemen daerah masih berada di bawah angka ideal, meskipun sejumlah partai politik mulai menunjukkan peningkatan partisipasi perempuan.
Dari sisi perolehan kursi, Partai Golkar menjadi partai dengan jumlah anggota DPRD terbanyak, yakni 12 kursi yang terdiri dari 9 laki-laki dan 3 perempuan.
Baca Juga: Aksi Besar May Day di Sumsel, Buruh Desak Regulasi Ketenagakerjaan Baru
Disusul Partai Gerindra dengan 11 kursi (7 laki-laki dan 4 perempuan), serta Partai NasDem dengan 10 kursi (9 laki-laki dan 1 perempuan).
Sementara itu, PDI Perjuangan mencatat komposisi yang relatif lebih seimbang dengan total 9 kursi, terdiri dari 5 laki-laki dan 4 perempuan.
Partai Demokrat memiliki 8 kursi (6 laki-laki dan 2 perempuan), diikuti Partai Kebangkitan Bangsa dengan 7 kursi (5 laki-laki dan 2 perempuan).
Namun, masih terdapat partai yang belum memiliki perwakilan perempuan sama sekali.
Di antaranya Partai Amanat Nasional dengan 6 kursi seluruhnya laki-laki, serta Partai Keadilan Sejahtera dengan 7 kursi yang juga didominasi laki-laki.
Di sisi lain, Partai Hanura justru hanya memiliki satu kursi yang diisi oleh perempuan, tanpa perwakilan laki-laki.
Komposisi serupa juga terlihat pada partai-partai dengan perolehan kursi minimal seperti Partai Persatuan Pembangunan (2 kursi: 1 laki-laki dan 1 perempuan), Partai Perindo (1 kursi laki-laki), dan Partai Kebangkitan Nusantara (1 kursi laki-laki). Sementara Partai Bulan Bintang tidak memperoleh kursi.
Secara keseluruhan, proporsi perempuan di DPRD Sumsel baru mencapai sekitar 24 persen, masih di bawah target keterwakilan perempuan sebesar 30 persen yang selama ini didorong dalam sistem politik nasional.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Pencairan Bansos PKH BPNT Tahap 4 Oktober 2026 Segera Berakhir, Bagaimana BLT Kesra?
- 2Penyaluran Bansos Tahap 4 Oktober 2026 Berakhir Besok, Ini Tanda Bantuan Cair dan Masuk Rekening
- 3Hari Ini 28 Oktober 2026 Libur atau Tidak? Cek Ketentuan SKB 3 Menteri
- 4Samsung Galaxy A08 Resmi Meluncur di India, Ini Spesifikasi dan Harganya
- 5Lantik 23 Pejabat Pemkot Palembang, Ratu Dewa Tekankan Kinerja dan Pelayanan Publik
- 6Pendaftaran KIP Kuliah 2026 Ditutup 31 Oktober, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
- 7Harga Emas Perhiasan Palembang Hari Ini Masih Stagnan, Saatnya Beli?
- 8Ramalan Zodiak Leo Hari Ini Jumat 30 Oktober 2026, Percintaan hingga Karier Jadi Sorotan
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu









