Sekda Sumsel Pastikan Gaji PPPK Paruh Waktu Cair Sebelum Lebaran, THR Masih Dikaji

AKURAT.CO SUMSEL Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Selatan, Edward Candra, memastikan gaji PPPK paruh waktu di lingkungan Pemprov Sumsel akan dibayarkan sebelum Hari Raya Idulfitri 2026.
Kepastian itu disampaikan Edward menyusul belum cairnya gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu hingga akhir Februari 2026.
“Gaji PPPK sedang diproses untuk dibayarkan. Tidak ada kendala berarti, hanya tinggal menyelesaikan administrasi,” ujar Edward, Jumat (27/2/2026).
Edward menegaskan keterlambatan pencairan gaji PPPK paruh waktu bukan disebabkan kekurangan anggaran.
Baca Juga: Truk Dibatasi Masuk Kota Saat Lebaran, 850 Personel Disiagakan Amankan Palembang
Menurutnya, proses administrasi di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menjadi faktor utama belum serentaknya pembayaran.
Setiap OPD memiliki perjanjian kinerja dan mekanisme administrasi yang berbeda. Hal itu membuat pencairan gaji tidak bisa dilakukan secara bersamaan.
“Ada OPD yang sudah selesai dan dibayarkan. Namun yang terbanyak masih dalam proses, terutama PPPK paruh waktu, karena perjanjian kinerjanya berbeda-beda dan masih diselesaikan,” jelasnya.
Saat ini, sebagian PPPK sudah menerima gaji, sementara lainnya masih menunggu proses administrasi rampung.
Sekda Sumsel menargetkan seluruh gaji PPPK paruh waktu sudah cair sebelum Lebaran. Bahkan, pembayaran akan dilakukan sekaligus atau dirapel hingga Februari 2026.
“Targetnya sebelum Lebaran sudah dibayarkan. Nanti langsung sampai bulan Februari,” tegas Edward.
Kepastian pencairan gaji PPPK sebelum Lebaran ini menjadi kabar penting bagi para pegawai, mengingat kebutuhan rumah tangga biasanya meningkat menjelang Hari Raya Idulfitri.
THR PPPK Masih Belum Pasti
Sementara itu, terkait Tunjangan Hari Raya (THR) PPPK paruh waktu, Pemprov Sumsel belum dapat memastikan pemberiannya tahun ini.
Edward menyebut hingga saat ini belum ada alokasi anggaran khusus untuk THR PPPK. Pada tahun sebelumnya, kebijakan THR diserahkan kepada masing-masing Unit Pelaksana Teknis (UPT).
Baca Juga: Dua Perampok Minimarket di Muara Enim Diciduk Polisi, Sempat Ancam Kasir dengan Parang
“THR masih kita lihat kondisinya. Sejauh ini belum ada anggaran khusus,” ujarnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









