Diduga Tertipu Janji 5 Ribu Mata Pilih, Caleg DRPD Sumsel Lapor Polisi

AKURAT.CO SUMSEL Seorang calon legislatif (Caleg) DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Mus Mulyadi melaporkan seseorang dengan inisal NP, diduga terkait kasus penipuan atau janji bisa memberikan suara mata pilih 5000 dokumen KTP dan KK.
Kejadian tersebut terjadi di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Bukit Baru, Kecamatan Ilir Barat (IB) I Palembang, pada Selasa (6/6/2023), sekitar pukul 10.00 WIB.
Mus Mulyadi menceritakan, sebelumnya dirinya diajak bertemu oleh terlapor di tempat kejadian.
Baca Juga: Kasus Dugaan KDRT di Palembang! Istri Gugat Balik Lewat Kuasa Hukum, Begini Versi Sang Istri
Ia kemudian dijanjikan suara mata pilih sebanyak 5000 dokumen KTP dan Kartu Keluarga.
Terlapor kemudian meminta sejumlah uang, yakni sebesar Rp60.500.000 yang harus ditransfer secara bertahap ke rekening terlapor.
Tanpa curiga, Mus Mulyadi langsung mentransfer uang tersebut ke rekening terlapor. Namun, setelah transfer dilakukan, terlapor terus mengulur waktu dan tidak dapat ditemui.
"Saya langsung Transfer saja pada saat itu, usai di transfer saaat ditanyakan kepada terlapor hingga sampai sekarang selalu mengulur waktu," kata Mus Mulyadi, warga Jalan Komplek Taman Ogan Permai Jakabaring Palembang, Rabu (31/1/2024).
Sebagai langkah tegas, Mus Mulyadi melaporkan kejadian ini ke SPKT Polrestabes Palembang.
Mus Mulyadi mengaku sudah mencari keberadaan terlapor sebelumnya, tetapi tidak berhasil menemukan. Bahkan, saat terakhir bertemu, terlapor sudah membela partai lain.
Dengan laporannya, Mus Mulyadi berharap pelaku segera ditangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Sementara itu, laporan korban telah diterima oleh pihak SPKT Polrestabes Palembang dengan tindak pidana Pasal 378 dan 372 KUHP tentang penggelapan dan penipuan. (Deny Wahyudi)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









