Sumsel

KPU Sumsel Sudah Tentukan 5.507 Titik Pemasangan APK

Muhammad Husni Mushonifi | 29 November 2023, 18:10 WIB
KPU Sumsel Sudah Tentukan 5.507 Titik Pemasangan APK

AKURAT.CO SUMSEL Sebanyak 5.507 titik pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilu 2024 akan tersebar di 17 kabupaten dan kota se-Sumatra Selatan (Sumsel).

Komisioner KPU Sumsel Divisi Teknis Penyelengaraan, Handoko mengatakan sesuai dengan keputusan KPU Sumsel Nomor 78 Tahun 2023 tentang Penetapan Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye, penetapan lokasi  pemasangan APK sudah ditentukan

"Sudah ditentukan sesuai dengan SK yang telah ada," ujarnya, Rabu (29/11/2023).

Handoko menjelaskan titik-titik lokasi kampanye dan pemasang APK yang ada mulai dari Kota Palembang sebanyak 439 titik, Prabumulih sebanyak 106 titik, Pagar Alam 35 titik, Musi Rawas Utara (Muratara) 378 titik, dan Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) 71 titik, dan Kabupaten Empat Lawang serta 19 titik.

Lalu, untuk Kabupaten Ogan Ilir 241 titik, Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan 25 titik, Kabupaten OKU sebanyak 236 titik, Musi Rawas 398 titik, Banyuasin sebanyak 527 titik, Kabupaten OKU Timur 628 titik, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) 527 titik, Kabupaten Musi Banyuasin 85 titik, Kota Lubuklinggau 718 titik, dan Kabupaten Muara Enim 1.074 titik.

Namun, di Kabupaten Lahat, APK harus dipasang di kantor atau sekretariat peserta pemilu. Jika lokasi tersebut dimiliki oleh badan swasta atau perseorangan, harus ada izin tertulis dari pemiliknya.

Baca Juga: Ratusan APK Diturunkan Paksa Oleh Panwascam Bukit Kecil Palembang

“Setiap titik ini telah berkoordinasi, mulai dari pihak desa, kecamatan, Satpol PP, dan batasan mana saja yang diperbolehkan dan tidak diperbolehkan,” jelasnya.

Ia menyatakan bahwa jajaran Bawaslu Sumsel akan mendinaklanjuti APK peserta Pemilu 2024 jika ditemukan di luar lokasi yang ditetapkan.

“Kami hanya menentukan lokasi pemasangan APK, jika ada yang melanggar, Bawaslu Sumsel akan menindaklanjutinya,” ujarnya.

Ditanya mengenai jadwal kampanye dari peserta Pemilu 2024 ia menjawab hingga saat ini sudah ada sebagian tim pemenangan dari peserta Pemilu 2024 yang melampirkan jadwal kegiatan kampanye mereka.

“Sedangkan, untuk jadwal kampanye di Sumsel dari pasangan calon presiden itu masih belum ada pada aplikasi Sikadeka,” tutupnya.

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.