Sumsel

Latiao Bikin Heboh! Dinkes Sumsel Ingatkan Masyarakat Waspada Terhadap Keamanan Makanan

Deni Hermawan | 2 November 2024, 18:00 WIB
Latiao Bikin Heboh! Dinkes Sumsel Ingatkan Masyarakat Waspada Terhadap Keamanan Makanan

AKURAT.CO SUMSEL Produk makanan asal China, Latiao, menghebohkan publik setelah dilaporkan menyebabkan keracunan di tujuh daerah di Indonesia, termasuk Lampung, Sukabumi, Wonosobo, Tangerang Selatan, Pamekasan, dan Riau. Insiden ini bahkan telah dinyatakan sebagai kejadian luar biasa (KLB).

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumatera Selatan, Trisnawarman, memastikan bahwa hingga saat ini belum ada laporan terkait keracunan Latiao di daerahnya. Meskipun demikian, ia mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan selektif dalam memilih makanan yang beredar di pasaran.

“Saya telah mengonfirmasi kepada jajaran, dan sementara ini belum ada laporan kasus keracunan makanan yang masuk ke Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR). Kami minta masyarakat untuk cermat saat membeli makanan. Pastikan selalu memeriksa izin edar dan keamanan pangan dari BBPOM, agar makanan yang dibeli memenuhi syarat kesehatan,” ungkap Trisnawarman,Sabtu (2/11/2024).

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan 17 Dinkes kabupaten/kota di Sumsel, dan hingga kini tidak ada laporan keracunan terkait Latiao.

Baca Juga: Diduga Dihipnotis, Saat Terbangun di Hotel Driver Taksi Online di Palembang Kehilangan Mobil

Trisnawarman juga mengingatkan bahwa Sumsel sebelumnya pernah mencatat kasus keracunan makanan, yaitu pada jajanan anak-anak berupa permen semprot di SD 53 Ariodila, Palembang. Namun, permen tersebut dinyatakan aman setelah diuji oleh BBPOM.

Dalam upaya pengawasan, Dinkes Sumsel terus berkoordinasi dengan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Palembang untuk memastikan keamanan makanan dan minuman yang beredar.

“Kami selalu berkoordinasi dengan BBPOM karena ini merupakan tanggung jawab mereka,” tambahnya. (Kurnia)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

D
H
Editor
Hermanto