Sumsel

Diduga Dihipnotis, Saat Terbangun di Hotel Driver Taksi Online di Palembang Kehilangan Mobil

Deni Hermawan | 2 November 2024, 17:26 WIB
Diduga Dihipnotis, Saat Terbangun di Hotel Driver Taksi Online di Palembang Kehilangan Mobil

AKURAT.CO SUMSEL Diduga dihipnotis oleh konsumennya, seorang driver taksi online Grab bernama Marsaleno Saputra (20) kehilangan satu unit mobil Daihatsu Sigra bernopol BG 1425 BS yang dibawa kabur penumpangnya.

Menurut keterangan Marsaleno kepada pihak kepolisian, kejadian bermula saat dirinya mendapatkan pesanan melalui aplikasi Grab dari akun penumpang bernama Ario Maula. Ia pun segera menjemput penumpang tersebut di titik yang telah ditentukan.

"Saat di lokasi penjemputan, penumpang meminta nomor HP saya dengan alasan agar mudah meminta jemputan kembali," ungkap Marsaleno, Sabtu (2/11/2024) siang, saat melapor di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.

Tidak lama setelah pertemuan awal, penumpang kembali menghubungi Marsaleno dan meminta untuk diantar ke Fave Hotel di Jalan Basuki Rahmat, Kecamatan Kemuning, Palembang.

Sesampainya di hotel, pelaku mengajak Marsaleno sarapan. Setelahnya, Marsaleno mendapati dirinya terbangun di dalam kamar hotel dengan kepala pusing, dan tidak menemukan penumpang maupun mobilnya.

Baca Juga: Pamit Pergi Sekolah, Siswa SMK Negeri 5 Palembang Dilaporkan Hilang, Ini Ciri-cirinya

"Saya merasa seperti dihipnotis dan dibius. Saat saya periksa di area parkir, ternyata mobil saya sudah tidak ada lagi," ujar Marsaleno dengan raut wajah kecewa.

Marsaleno berharap agar pelaku segera ditangkap karena diduga sudah sering melakukan modus kejahatan serupa.

Sementara itu, Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polrestabes Palembang AKP Hery mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan korban.

"Laporan sudah kami terima dan akan segera ditindaklanjuti oleh Unit ranmor untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut dan menangkap pelaku," tegas AKP Hery. (Red)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

D
H
Editor
Hermanto