Sumsel

Daftar 5 Pejabat Negara Dianugerahi Gelar Kehormatan Adat Oleh Masyarakat Komering

St Shofia Munawaroh | 30 September 2025, 08:00 WIB
Daftar 5 Pejabat Negara Dianugerahi Gelar Kehormatan Adat Oleh Masyarakat Komering

AKURAT. CO SUMSEL - Sejumlah pejabat negara dianugerahi gelar kehormatan adat oleh masyarakat Komering.

Gelar adat ini diberikan di sela-sela panen raya jagung serentak kuartal III tahun 2025 di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan.

Prosesi pemberian gelar adat digelar du Rumah Dinas Bupati OKU Timur dan dipimpin langsung oleh Gubernur Sumsel Herman Deru.

Baca Juga: APBD Sumsel 2026 Terpangkas Rp2,1 Triliun, Pemprov Siapkan Penyesuaian, DPR RI Ikut Soroti

Dalam kesempatan tersebut, ada lima Pejabat Negara yang menerima gelar adat sebagai bentuk penghormatan dan penerimaan masyarakat Komering. Mereka antara lain:

1. Zulkifli Hasan, Menteri Koordinator Pangan RI dianugerahi gelar Suttan Penyimbang Alam.

2. Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kapolri, dianugerahi gelar Raja Mangku Bhayangkara.

Baca Juga: Marak Kasus Keracunan Program MBG, Pemprov Sumsel Tunggu Arahan Teknis dari Pusat

3. Arief Prasetyo, Kepala Bapanas RI, dianugerahi gelar Raja Mangku Pangan Budiwa.

4. Ahmad Rizal Ramadhani, Direktur Utama Perum Bulog, dianugerahi gelar Prabuangku Balai Pangan.

5. Siti Hediati Soeharto, Ketua Komisi IV DPR RI, dianugerahi gelar Ratu Mahkota Tulin Pujian Tebuayan.

Baca Juga: Diduga Curi Tabung Gas 3 Kg, Pria di Palembang Diamuk Warga dan Diserahkan ke Polisi

Sebagai informasi, pelaksanaan prosesi pemberian gelar kehormatan ini merupakan suatu tradisi sakral yang merefleksikan penghargaan terhadap pemimpin yang membawa nilai kebersamaan dan kesejahteraan masyarakat.

Prosesi Acara

Prosesi pemberian gelar adat itu diawali dengan tradisi Niktikko Adok atau pengukuhan Adok/Jajuluk yang dilanjutkan dengan pemakaian pakaian adat Komering berupa kepudang dan rumpak (songket kincungan).

Baca Juga: Suami Lapor ke Polisi, Istri Diduga Berselingkuh di Palembang

Bupati OKU Timur Lanosin Hamzah menjelaskan, prosesi adat ini bukan sekadar simbol seremonial belaka.

Melainkan bentuk doa dan restu masyarakat adat Komering untuk kelancaran tugas serta karier para pejabat yang bersangkutan.

Selain untuk melestarikan kearifan lokal, prosesi ini juga menegaskan posisi masyarakat adat sebagai bagian dari diplomasi budaya yang menyatukan hubungan pemerintah daerah, pusat, dan masyarakat. (*) 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.